Reformasi Administrasi Pelayanan Publik Melalui Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batu Bara
View/ Open
Date
2019Author
Ritonga, Amalia Ramadanti
Advisor(s)
Siahaan, Asima Yanty S.
Metadata
Show full item recordAbstract
Public service administration reform is a conscious and planned effort to improve bureaucratic structures, bureaucratic procedures, and bureaucratic behavior. The One Stop Integrated Service System is an effort to improve the quality of services, especially licensing services. Licensing services are identified by lengthy and ineffective procedures, prone to illegal payments coupled with the absence of clear service standards that are used as guidelines for local agencies when providing services to the public. This research is intended to describe the reform of public service administration through a one-stop integrated licensing service system. The method used is a descriptive method with a qualitative approach. Data collection techniques in this study used interview, observation and documentation techniques. The data that has been collected is then analyzed using a qualitative approach with due regard to matters relating to the structure, procedures and behavior of bureaucrats. From the results of the study, DPMPPTSP carried out administrative reforms by restructuring the bureaucracy by enlarging the size of the organization. This made the nomenclature and main tasks and functions of DPMPPTSP even increased. Whereas in the reform of the procedure of services it was still not optimal, the reform of the procedure was still unable to cut the permit management chain. The procedure for obtaining permits created through OSS is not optimal because the community still has to take care of permits manually so that there are two treatments, online and manual. OSS created by the government is also only related to business licensing, while permits that do not mean business licenses must be done manually. While for the reform of bureaucrat behavior, DPMPPTSP does not yet have service standards that serve as guidelines in providing services, they only have a chess of service determination that is used as the basis for providing services. Reformasi administrasi pelayanan publik merupakan usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk memperbaiki struktur birokrasi, prosedur birokrasi, dan perilaku birokrat. Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan usaha untuk memperbaiki kualitas pelayanan khususnya pelayanan perizinan. Pelayanan perizinan diidentikan dengan prosedur yang panjang, tidak efektif, rawan pungutan liar ditambah dengan tidak adanya standar pelayanan yang jelas yang di jadikan pedoman bagi instansi di daerah ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan reformasi administrasi pelayanan publik melalui sistem pelayanan perizinan terpadu satu pintu.. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tetap memperhatikan hal yang berkaitan dengan struktur, prosedur dan perilaku birokrat.
Dari hasil penelitian, DPMPPTSP melakukan reformasi administrasi dengan melakukan restruksi birokrasi dengan memperbesar ukuran organisasinya hal ini membuat nomenklatur dan tugas pokok dan fungsi DPMPPTSP menjadi bertambah. Sedangkan dalam reformasi prosedur pelayanannya masih belum maksimal, reformasi prosedur masih belum mampu memotong rantai pengurusan izin. Prosedur pengurusan izin yang diciptakan melalui OSS belum optimal karena masyarakat tetap harus mengurus izin secara manual sehingga terjadi dua kali pengurusan yaitu secara online dan manual. OSS yang diciptakan oleh pemerintah juga hanya terkait dengan perizinan berusaha saja, sementara untuk izin yang tidak termaksud izin berusaha harus dilakukan secara manual. Sementara untuk reformasi perilaku birokrat, DPMPPTSP belum memiliki standar pelayanan yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan, mereka hanya memiliki catur tekad pelayanan yang dijadikan dasar dalam memberikan pelayanan.
Collections
- Undergraduate Theses [1916]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Sistem Pelayanan Wajib Pajak Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Wajib Pajak Pratama Medan Barat
Sitepu, Lorenza Putri Ulina (Universitas Sumatera Utara, 2017)Pada umumnya negara yang memiliki administrasi pemerintahan yang modern seperti Indonesia mengandalkan penerimaan perpajakan sebagai penopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana penerimaan pajak ini merupakan ... -
Kepastian Hukum Terhadap Standar Pelayanan Publik dalam Pelayanan Izin Usaha (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar)
Rudy (Universitas Sumatera Utara, 2019)Pelaksanaan Peraturan Walikota No. 8 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar yang mencerminkan keadilan ... -
Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik dalam Mencapai Good Governance Menurut Undang-Undang Pelayanan Publik dan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Pematangsiantar)
Abyasa, Teguh (Universitas Sumatera Utara, 2021)Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor ...