Show simple item record

dc.contributor.advisorYahya, Idhar
dc.contributor.authorSinaga, Aldi Young Pratama
dc.date.accessioned2021-03-31T02:20:57Z
dc.date.available2021-03-31T02:20:57Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/31550
dc.description.abstractBerdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah ialah lembaga perealisasian kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh selaku Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi daerah dan tugas pembantuan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang sudah tertulis di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah Daerah itu sendiri terdiri dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Perangkat Daerah lainnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau yang sering disingkat menjadi DPRD merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang termasuk kedalam salah satu bagian dari pemerintah daerah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectAnggaran Komisi Den_US
dc.titlePengaruh Perubahan Penggunaan Anggaran Komisi D Sebelum Pandemi Covid 19 dan Setelah Pandemi Covid 19en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM172102055
dc.description.pages61 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record