dc.description.abstract | Skripsi ini merupakan studi kasus yang berjudul “Seni Bela Diri Dihar dan Kebertahanannya di Desa Sirpang Dalig Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun”. Skripsi ini bertujuan untuk melihat bagaimana kebertahanan seni bela diri Dihar dan bagaimana keeksistesiannya di Desa Sirpang Dalig Raya, Serta mengetahui upaya-upaya apa yang telah dilakukan penduduk desa Sirpang Dalig Raya juga peran Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait pelestarian seni bela diri Dihar sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa kebudayaan merupakan pilar kehidupan Bangsa yang sangat ditekankan dalam Pemajuan Kebudayaan yaitu pada aspek Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan, dengan tujuan Kebudayaan lebih tangguh. Peneliti juga menggunakan metode etnografi mengenai Dihar di Desa Sirpang Dalig Raya. Penulis tinggal bersama masyarakat menggunakann pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian lapangan dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Sirpang Dalig Raya saat ini sedang mengembangkan pelestariannya secara khusus, dengan mengajari generasi muda desa Sirpang Dalig Raya dengan latihan di setiap waktu yang telah di tentukan dengan adanya wadah atau tempat sebagai pelestarian seperti Sanggar Tari Tortor Elak-elak yang secara khusus mengajarkan Dihar dan Tortor Simalungun dan membuat acara khusus budaya Simalungun pada waktu tertentu, dapat diterapkan dalam acara adat Simalungun dalam acara duka maupun suka, begitu lah Desa Sirpang Dalig Raya dalam mengembangkan dan mempertahankan budaya Simalungun khusus nya seni bela diri Dihar. | en_US |