Kotamadya Lhokseumawe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (2001-2014)
View/ Open
Date
2021Author
Lubis, Mahzar Luthfi
Advisor(s)
Sinuhaji, Wara
Metadata
Show full item recordAbstract
Kotamadya Lhokseumawe merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang diresmikan menjadi sebuah kotamadya otonom melalui pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara sesuai peraturan perundang-undangan UU No.2 Tahun 2001 dan kemudian direalisasikan pemberlakuannya secara efektif berdasarkan PP No.60 Tahun 2002.
Pemekaran wilayah ini didasari oleh potensi potensi yang dimiliki oleh sebuah wilayah dalam mengatur anggaran dan administrasinya sendiri. Tujuan utama pemekaran sebuah wilayah pada periode reformasi selain alasan politik tentunya juga untuk efisiensi dari urusan-urusan administrasi pemerintahan maupun masyarakat dan akses-aksesnya.
Proses dalam lahirnya Lhokseumawe sebagai sebuah kotamadya mengalami hambatan dan banyak perdebatan karena unsur politiknya, sebelumnya Lhokseumawe yang merupakan kota administratif (pusat) dari administrasi Kabupaten Aceh Utara mengalami penolakan oleh wilayah induk Aceh Utara karena dianggap tidak perlu. Sementara itu Lhokseumawe dengan segala potensialnya dengan sebutan Petro Dolar itu mengalami beberapa konflik kemasyarakatan dan kesenjangan ekonomi. Untuk itu, dirasa perlu melakukan pemekaran untuk mendapatkan pemerintahan yang efisien dan bahkan memicu semangat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi disana.
Pemerintahan kotamadya Lhokseumawe sampai saat ini terus berusaha untuk mengembangkan kotamadya Lhokseumawe serta menyelesaikan konflik terutama dalam penyerahan aset statis kotamadya Lhokseumawe baik yang berupa tanpa syarat dan bersyarat. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan studi pustaka dan studi wawancara tokoh penting serta masyarakat yang berada di Kotamadya Lhokseumawe dalam pengumpulan data. Sehingga penulis menguraikan data yang bersifat sensitif untuk dituliskan menjadi sebuah data yang objektif dan sesuai dengan kronologis peristiwa.
Collections
- Undergraduate Theses [335]