Sejarah De Javasche Bank Agentschap Medan (1907-1942)
Abstract
Skripsi ini berjudul Sejarah De Javasche Bank Agentschap Medan (1907 – 1942) yang merupakan sebuah kajian sejarah lembaga pada masa kolonial Hindia Belanda. Dalam pelaksanaan penelitian ini menggunakan metode sejarah, yang terdiri dari empat tahapan yaitu: Heuristik (pengumpulan sumber), dalam tahap ini digunakan sumber primer berupa arsip-arsip Pemerintah Hindia Belanda dan juga arsip De Javasche Bank. Selain itu digunakan juga sumber skunder berupa buku-buku, jurnal maupun artikel yang dapat mendukung penelitian ini. Selanjutnya Verifikasi (kritik), yakni kritik intren dan ekstren untuk menemukan fakta-fakta yang relevan. Kemudian dilakukan interpretasi untuk menafsirkan data-data yang sudah di kritik agar menjadi objektif. Tahap terakhir yaitu Historiografi.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan De Javasche Bank Agentschap Medan. Namun penelitian ini juga menjelaskan keadaan sebelum berdirinya De Javasche Bank cabang Medan serta di jelaskan pula latar belakang berdirinya De Javasche Bank Agentschap Medan.
Sebelum berdirinya De Javasche Bank Agentschap Medan wilayah Sumatra Timur khususnya Medan yang menjadi tempat berdirinya bank ini merupakan sebuah wilayah perkebunan (terutama tembakau) yang sangat menguntungkan bagi para pengusaha swasta sehingga banyak pengusaha swasta menanamkan modalnya di wilayah ini. Wilayah Medan yang berhadapan langsung dengan Semenanjung Malaysia menjadikan kedua wilayah tersebut berinteraksi dalam kegiatan perdagangan baik ekspor maupun impor, sehingga untuk mempermudah perdagangan wilayah Sumatra Timur harus mengikuti kebijakan mata uang di wilayah seberang. Sebagai akibatnya berbagai mata uang dollar memenuhi wilayah Sumatra Timur dan menjadi alat pembayaran yang umum. Selain itu di wilayah ini juga sudah terdapat beberapa bank swasta untuk melayani kegiatan keuangan yang ada di wilayah tersebut.
Berdirinya De Javasche Bank di Medan dilatar belakangi oleh sirkulasi uang dollar yang terjadi di wilayah Sumatra Timur sehingga mengakibatkan tidak adanya pemakaian uang tunggal sebagai alat pembayaran yang sah. Uang dollar dan gulden sama-sama digunakan, namun karena Sumatra Timur merupakan wilayah Pemerintahan Hindia Belanda, maka Belanda ingin menjadikan gulden sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah (kebijakan politik guldenisasi) dan untuk memenuhi hasrat tersebut diperlukan bantuan De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi di Hindia Belanda untuk bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan uang gulden yang ada di Sumatra Timur.
Dalam perkembangannya, De Javasche Bank Agentschap Medan kemudian memainkan perannya sebagai bank sirkulasi di Hindia Belanda dalam memenuhi kebutuhan moneter di wilayah Sumatra Timur khususnya Medan.
Collections
- Undergraduate Theses [335]