Peran Mukim dalam Pembangunan melalui Pengawasan Dana Gampong di Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur
View/ Open
Date
2020Author
Ahyat, Muhammad Ikhsan
Advisor(s)
Badaruddin
Humaizi
Kusmanto, Heri
Metadata
Show full item recordAbstract
Mukim merupakan struktur pemerintahan khusus di Aceh yang membawahi beberapa gampong (desa). Pengaruh mukim dalam pembangunan di Aceh telah terbukti sejak masa Kesultanan Iskandar Muda. Posisi mukim dalam perjalanan pemerintahan Aceh kurang mendapat perhatian, terbukti dengan kebijakan sebelumnya pernah mereduksi posisinya, namun kedudukannya tetap hidup di masyarakat. Bergulirnya Kebijakan dana gampong untuk pembangunan dengan keinginan pemerintah untuk membangun berdasarkan hak asal usul sangat linier dengan peran mukim sebagai perwujudan kearifan lokal Aceh. Akan tetapi kedudukan Mukim tidak diberikan peran dalam mekanisme pengelolaan dana gampong.
Masalah dalam peningkatan peran Mukim dalam mengawasi pengelolaan dana gampong dapat dilihat dari peran Mukim dalam mewujudkan kearifan lokal sebagai basis pembangunan gampong di Aceh. Sehingga dapat ditemui mengapa pengelolaan dana gampong yang selama ini tidak efektif dan keterkaitannya dengan sosok dan peran Mukim dalam mendukung pembangunan berbasis hak asal usul tersebut. Pada akhirnya akan menemukan bagaimana format dan model peran pengawasan Mukim dalam pengelolaan dana gampong.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana analisis didasarkan pada paradigma hubungan yang dinamis antara teori, konsep-konsep, dan data. Sementara sifat penelitian ini merupakan penelitian preskriptif dan deskriptif yang lebih ditekankan pada upaya mencari berbagai pemikiran dan strategi dalam peningkatan efektifitas peran Mukim dalam mengawasi pengelolaan dana gampong. Adapun lokasi penelitian dilaksanakan di Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dana gampong memberikan peluang kepada gampong untuk membangun wilayahnya berdasarkan hak asal usul, apalagi Aceh memiliki keistimewaannya dengan karakteristik tersendiri. Namun demikian pengelolaan dana gampong di Kecamatan Banda Alam masih banyak dijumpai berbagai kekurangan dan kelemahan antara lain: sumber daya manusia, mekanisme pengawasan, partisipasi masyarakat menurun, hal ini terjadi akibat terbatasnya peran Mukim secara kelembagaan. Padahal kedudukan Mukim sangat strategis untuk dapat melakukan peran pengawasannya. Pentingnya peran Mukim dalam mengawasi pengelolaan dana gampong adalah karena Mukim sebagai representasi masyarakat, perwujudan kearifan lokal Aceh dan tokoh Islami.
Penelitian ini menyarakankan agar peran Mukim dapat diakomodir dalam sebuah kebijakan, dengan peran Mukim yang memiliki fungsi intermediasi akanmenjadi jalan keluar dari berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana gampong. Disamping itu Mukim diberikan porsi pendanaan dengan dana otonomi khusus, apalagi dana tersebut merupakan pendanaan yang digunakan untuk menunjang kekhususan Aceh. Sehingga menjadi penting mereformulasikan kelembagaan Mukim dalam peran dan kedudukannya di masyarakat dalam pembangunan di Aceh