Show simple item record

dc.contributor.advisorBangun, Sabariah
dc.contributor.authorWindi, Ditya
dc.date.accessioned2021-05-10T03:42:29Z
dc.date.available2021-05-10T03:42:29Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/32554
dc.description.abstractPerkawinan beda etnis sering terjadi di Indonesia, seperti yang terjadi di Kota Dumai, dimana telah banyak terjadi perkawinan antar etnis. Budaya merantau pada masyarakat Batak Toba menjadi pendorong terjadinya perkawinan beda etnis. Perkawinan beda etnis memang tidak dikenal dalam adat Batak Toba., bahkan dahulu di anggap tabu. Adat dan pengetahuan yang kian berkembang membuat perubahan pada adat istiadat tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana perkawinan antar etnis dalam adat Batak Toba, rangkaian proses yang harus dilalui seseorang untuk mendapatkan marga, serta bagaimana kehidupan rumah tangga beda etnis. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif serta observasi langsung kelapangan, dengan wawancara mendalam kepada 10 orang informan diantaranya 4 orang tokoh adat dan 6 keluarga pasangan beda etnis menggunakan metode wawancara (interview guide) untuk mendapatkan data yang akurat. Seorang Batak Toba yang hendak menikah dan membentuk rumah tangga dengan pasangannya yang bukan Batak Toba maka ia harus melaksanakan serangkaian adat untuk mendapatkan marga. Sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud. Pemberian marga ini haruslah disetujui oleh keluarga kedua belah pihak, dimana tidak boleh ada pemaksaan. Disamping itu pasangan yang non Batak tersebut akan mendapatkan pengakuan di dalam keluarga dan adat serta posisi dalam Dalihan Na Tolu, jika tidak diberikan marga kepada pasangan yang non Batak tersebut maka Ia tidak akan diakui didalam adat (meskipun didalam keluarga diterima) dan juga tidak mendapat posisi hak dan kewajiban.Kehidupan pasangan beda etnis tidak jauh berbeda dengan pasangan keluarga lainnya. Dari hasil penelitian, pasangan keluarga beda etnis umumnya berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia, dan sedikit sekali Bahasa Batak. Hal ini juga dipengaruhi oleh lingkungan dimana masyarakat sehari-hari berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Konflik dalam rumah tangga yang terjadi dapat diredam dengan komunikasi yang baik antar suami istri. . Mengurus Rumah Tangga, Mendidik anak, memang lebih banyak dilakukan oleh Ibu karena Ibu lebih banyak mengambil peran domestik.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPerkawinan Beda Etnis.Margaen_US
dc.subjectMasyarakat Batak Tobaen_US
dc.titleMangain Marga (Pemberian Marga kepada Orang Non Batak dalam Perkawinan Adat Batak Toba di Kota Dumai)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM160905031
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record