dc.description.abstract | Infrastruktur merupakan salah satu hal yang penting dalam upaya mendukung peningkatan sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Selain itu infrastruktur yang memadai akan mendukung mobilitas kegiatan masyarakat dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dan akan lebih sadar akan pentingnya menjadi bijak dalam berbagai aspek kehidupannya. Masalah dalam penelitian ini adalah masih belum meningkatnya pembangunan secara optimal di Desa Purba Manalu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, menjelaskan bahwa pengunaan dana desa untuk pembangunan. Mengacu pada peraturan ini, pemanfaatan dana desa sudah seharusnya membawa peningkatan pembangunan di desa jika dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Oleh karena itu menarik untuk meneliti bagaimana implementasi kebijakan dana desa dalam pembangunan infrastruktur desa. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dengan melakukan pengumpulan data melalui data sekunder serta data primer dengan melakukan wawancara dengan 14 orang informan yang mengetahui data sekunder serta terjun langsung ke lapangan terkait implementasi kebijakan dana desa dalam pembangunan infrastruktur. Indikator fokus dari penelitian adalah komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dana desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Purba Manalu masih belum optimal. Faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi kebijakan dana desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Purba Manalu adalah faktor komunikasi, faktor sumber daya, faktor disposisi atau sikap, serta faktor keorganisasian birokrasi itu sendiri. Merencanakan dan menyusun langkah-langkah strategis dan menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat urgent. | en_US |