dc.contributor.advisor | Anwar, Jazanul | |
dc.contributor.advisor | Arifin, Syamsul | |
dc.contributor.advisor | Darus, Mozart B. | |
dc.contributor.author | Parlaungan | |
dc.date.accessioned | 2021-06-29T03:58:55Z | |
dc.date.available | 2021-06-29T03:58:55Z | |
dc.date.issued | 2002 | |
dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/33613 | |
dc.description.abstract | Pelaksanaan pembangunan selalu meningkat seiring dengan peningkatan jumlah dan kebutuhan penduduk. Kenyataan ini selalu mengundang resiko pencemaran dan kerusakan lingkungan. Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup perlu adanya Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terpadu. Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup di atur dalam Undang-Undang No. 23/1997 Tentang Undang-Undang Pengelo1aan Ungkungan Hidup. Sebelum lahimya otonomi daerah, baik Undang-Undang No. 23/1997 dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya menempatkan kewenangan pengelolaan lingkungan hidup pada Lembaga Pemerintah Pusat dan Propinsi, pertanggung jawabannya ada pada berbagai departemen. Prinsipnya kewenangan bersifat sentralistik. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 22/1999 Tentang Pemerintah Daerah, terjadi pergeseran kewenangan dari sistem sentralisasi menuju desentralisasi. Kosekwensinya daerah mempunyai kewenangan luas dan bulat. Bagaimana kewenangan pengelolaan lingkungan hidup didaerah Kabupaten/Kota, inilah yang ingin di teliti. Fokus kajian adalah kewenangan kelembagaan, yaitu Kewenangan Bapedalda dan Dinas-Dinas yang berkaitan dengan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup di Kabupaten Deli Serdang. Penelitian dilakukan untuk mengetahui penerapan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menata tugas dan fungsi organisasinya. Mengidentifikasi tugas Bapedalda dan efektifitasnya sebagai badan koordinasi, serta meneliti kemungkinan tumpang tindih kewenangan antara Bapedalda dengan Dinas-Dinas Kabupaten Deli Serdang. Penelitian dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan pendekatan metode deskriptif analitis. Untuk menganalisa kewenangan kelembagaan digunakan deskriptif kualitatif dengan di dukung oleh data primer dan data sekunder. Data primer di peroleh melalui wawancara, dengan teknik perposive sampling. Data sekunder di peroleh melalui penelusuran perpustakaan. Data yang terkumput di pilah dan di analisis melalui metode induktif dan deduktif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian dampak lingkungan hidup masih bersifat sektoral di tandai dengan adanya kewenangan di masing-masing dinas terkait. Bapedalda merupakan organisasi Pemerintah Kabupaten yang berfungsi sebagai unsur staf dan juga sebagai unsur staf dan juga Sebagai unsur staf fungsinya merupakan badan koordinasi belum efektif, ini di sebabkan karena kurang tegasnya rincian pembagian tugas antara satuan organisasi. Adanya tumpang tindih kewenangan antara Bapedalda dengan Dinas Kabupaten terkait pula dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Sumatera Utara. Tumpang tindih lebih dominan disebabkan adanya penafsiran peraturan perundanq-undanqan untuk mempertahankan kewenangan lembaga/organisasi masing-masing. Selain itu terlambatnya daerah menerbitkan petunjuk pelaksanaan sebagai implementasi dari berbagai peraturan pelaksana dengan berlakunya Undang-Undang No. 22/1999. Penelitian ini menunjukkan pengendalian dampak lingkungan hidup di Kabupaten Deli Serdang belum terlaksana secara utuh dan menyeluruh (komprehensif integral). | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Kajian kewenangan kelembagaan | en_US |
dc.subject | Pengendalian Dampak Lingkungan | en_US |
dc.subject | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang | en_US |
dc.title | Kajian Kewenangan Kelembagaan dalam Pengendalian dampak Lingkungan di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM002104041 | |
dc.description.pages | 129 Halaman | en_US |
dc.description.type | Tesis Magister | en_US |