Analisis Determinan Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Provinsi Sumatera Utara
View/ Open
Date
2008Author
Nasution, Ismail Fahmi
Advisor(s)
Daulay, Murni
Syarief, Iskandar
Metadata
Show full item recordAbstract
Tax is a major source for Indonesian State Budget (APBN), and used to finance the state’s expenditure, routine and development expenditure. The government has done many efforts to increase the income from tax, such as Tax Reform, January 1, 1984; in the Tax Reform the government changed the technique of collecting Personal Income Tax, from official assessment to self-assessment. The main purpose of the tax reform is to build the economic self reliance in supporting the national development. This research discusses the effect of the number of tax payer, inflation, income per capita on personal income tax in North Sumatera. This research was held in Regional Tax Office of North Sumatera I and Regional Tax Office of North Sumatera II. The data used in this research is secondary data in time series from 2000-2007, that is data Personal Income Tax, Tax Payers, Inflation Previous Period, and Income Percapita. The econometric model employed is autoregressive with Ordinary Least Square Method (OLS). The result showed the variation of independent variables (WP, INFt-1, and YKAP) can explain the dependent variable (PPH OP) in 85, 2 percent that simultaneously independent variables (WP, INFt-1, and YKAP) significantly influenced on the dependent variable (PPH OP), and partially independent variables (YKAP) had the most dominant influenced on the dependent variable (PPH OP). Pajak merupakan sumber pemasukan utama APBN yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Untuk lebih mengoptimalkan penerimaan negara di sektor perpajakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah salah satunya adalah pemberlakuan sejak 1 Januari 1984, Reformasi Perpajakan dengan mengubah sistem pemungutan pajak "valuasi pemerintah" (official assessment) dalam pengumpulan pajak diganti menjadi "penghitungan diri" (self-assessment). Tujuan utama reformasi perpajakan adalah untuk menegakkan kemandirian ekonomi dalam membiayai pembangunan nasional dengan jalan lebih mengerahkan kemampuan sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi, inflasi, dan Pendapatan per Kapita terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa time series tahun 2000 – 2007 yaitu data Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Jumlah Wajib Pajak, Inflasi, dan Pendapatan Perkapita. Model Ekonometrika yang digunakan adalah Autoregressive dengan Metode Ordinary Least Square. Hasil Penelitian menunjukkan, secara serempak (bersama) variabel-variabel independen (Jumlah Wajib Pajak, Inflasi periode sebelumnya, dan Pendapatan Perkapita berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (Pajak Penghasilan Orang Pribadi). Secara parsial variabel-variabel independen yaitu Pendapatan Perkapita mempunyai pengaruh positif, signifikan dan terbesar terhadap variabel dependen (Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi) di Sumatera Utara. Variasi variabel-variabel independen (Jumlah Wajib Pajak, Inflasi periode sebelumnya, dan Pendapatan Perkapita) dapat menjelaskan variabel dependen (Pajak Penghasilan Orang Pribadi) sebesar 85,2 persen.
Collections
- Master Theses [527]