dc.description.abstract | Skripsi ini bertujuan untuk melihat bagaimana aliran kepercayaan
tradisional Pemena di Desa Namorube Julu. Dimana keberadaan penganut
Pemena sudah sangat sulit dijumpai pada jaman sekarang karena banyak
penganutnya menyembunyikan identitasnya karena perspektif yang tidak baik
terhadap ajarannya. Meskipun sudah banyak orang Karo masuk ke agama resmi,
tetapi beberapa diantaranya masih menerapkan nilai-nilai ajaran Pemena seperti
yang dilakukan oleh penganut Hindu di Cilinggam Arih Ersada, yang telah
mengasimilasikan ajaran Hindu dan Pemena dengan menggunakan konsep Desa,
kala, Patra.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode etnografi
dengan pendekatan kualitatif. Agar mendapatkan data yang lebih baik, peneliti
menggunakan teknik observasi partisipasi. Sehingga peneliti dapat melihat
kebudayaan Pemena digunakan dalam persembahyangan Hindu di Desa
Namorube Julu. Wawancara mendalam juga digunakan dalam penelitian ini agar
mengetahui pandangan penduduk Desa Namorube julu terhadap penganut
Pemena. Peneliti juga mengumpulkan data sekunder dari skripsi dan buku
mengenai ajaran Pemena. Selain itu, peneliti mengambil dokumentasi sehingga
dapat merekam dengan jelas sarana-sarana yang mereka gunakan untuk
persembahyangan.
Hasil penelitian ini menjelaskan penganut Pemena tidak dapat
meninggalkan kebudayaannya karena dasar ajaran Hindu ialah menghormati
leluhurnya. Dengan tidak meninggalkan tradisi yang diajarkan leluhurnya dahulu,
membuat penganut tidak akan melupakan leluhurnya karena mereka percaya,
leluhur merupakan perantara agar dapat menuju ke Tuhan-nya.
Meskipun mereka terbilang menjadi minoritas ditengah masyarakat, tetapi
tidak membuat mereka merasa dikucilkan. Karena penganut Pemena merasa diri
mereka istimewa dan berbeda dengan yang lainnya. Banyak yang tidak percaya
akan adanya keyakinan Hindu Pemena, khususnya penduduk Desa Namorube
Julu. Tetapi penduduk setempat masih memberikan mereka tempat beribadah.
Menurut penduduk setempat, asal tidak mengganggu. Tidak akan menjadi
persoalan. | en_US |