Penelitian Para Ibu Pra dan Pasca Natal tentang Pengaruh Kebersihan Lingkungan terhadap Angka Kematian Ibu Masa Persalinan
View/ Open
Date
2004Author
Dahlia
Advisor(s)
Anwar, Jazanul
Nasution, Zulkifli
Widhiastuti, Retno
Metadata
Show full item recordAbstract
Undang-undang Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pasal 1 butir 1 disebutkan bahwa
Iingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan
dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta mahluk hidup lain,
Secara jelas disebutkan dalam pasal 1 butir 1 UU No 23 Tahun
1997 bahwa berbicara mengenai lingkungan hidup juga harus meninjau
mahluk hidup, berbicara tentang Iingkungan hidup maka sebenamya
berbicara tentang lingkungan hidup manusia, di mana ada kepentingan
manusia ada di situ, akan tetapi jika di situ ada kepentingan gajah, maka
itu berarti lingkungan hidup gajah, (Djamal, 1992).