Gambaran Visum Et Repertum Psychiatricum Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kdrt) pada Perempuan Tahun 2007-2011 di Rsud Dr. Pirngadi Medan
Abstract
ABSTRAK
Latar belakang: Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat manusia serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.
Metode: Penelitian deskriptif retrospektif dengan melihat rekam medik, teknik pengambilan sampel dengan menggunakan teknik non probability sampling jenis consecutive sampling, jumlah sampel 97 orang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga sesuai visum et repertum psychiatricum tahun 2007-2011 di RSUD Dr. Pirngadi Medan.
Hasil: Dari 97 orang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sesuai dengan visum et repertum psychiatricum tahun 2007-2011 di RSUD Dr. Pirngadi Medan, didapatkan usia paling banyak adalah pada usia 20 - 30 tahun, yaitu sebanyak 32 orang (32,9%), berdasarkan tingkat pendidikan subjek penelitian terbanyak adalah SMA, yaitu sebanyak 44 orang (45,4%), berdasarkan status pekerjaan subjek penelitian terbanyak adalah tidak bekerja, yaitu sebanyak 55 orang (56,7%), berdasarkan status perkawinan subjek penelitian terbanyak adalah kawin, yaitu sebanyak 89 orang (91,8%).
Kesimpulan: Dari hasil penelitian didapatkan bahwa yang lebih banyak mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah usia 20-30 tahun, pendidikan SMA, tidak bekerja, kawin, dan bentuk kekerasan yang paling banyak adalah bentuk kekerasan psikis, yang paling sedikit adalah kekerasan seksual sebanyak 5 orang (5,2%).
Kata kunci:
Kekerasan dalam rumah tangga, visum et repertum, perempuan.
Collections
- Master Theses [159]