Pengaruh Agro Industri terhadap Kerusakan Hutan Mangrove dan Pendapatan Masyarakat (Studi Kasus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat)
View/ Open
Date
2000Author
Syahriandy, H.
Advisor(s)
Yacub, H.M.
Syarif, Iskandar
Simanjuntak, S.B.
Metadata
Show full item recordAbstract
Secara historis hutan mangrove mempunyai manfaat bagi penduduk desa pantai untuk kayu bakar, perkakas rumah, tiang dan lantai pelataran, jemuran pukat, jemuran ikan, udang dan kegunaan arang kayu bakau yang diminati untuk diekspor. Kabupaten Langkat, secara geografis yang terletak di bagian Pantai Timur Sumatera Utara kawasan pantainya terdiri dari hutan mangrove membentang mulai dari perbatasan Daerah Istimewa Aceh di sebelah Barat ke Kuala Besar berbatas dengan Kabupaten Deli Serdang di sebelah Timur, ± 65.000 Ha. hutan mangrove disepanjang pantai dan muara sungai sampai batas pasang surut yang diserap air asin, seperti Sungai Besitang, Sungai Babalan, Sungai Gebang, Sungai Serapuh, Sungai Batang Serangan dan Sungai Wampu serta beberapa muara sungai kecilnya, meliputi 7 kecamatan dan 33 desa pantai. Akibat dari semakin diminatinya kayu hutan mangrove khususnya kayu bakau maka terjadi perambahan hutan bersamaan dengan tumbuhnya kilang arang secara besar-besaran sehingga tidak menuruti batas dan ukuran serta tanpa adanya penghijauan kembali dan sudah mendekati kepunahan. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui pendapatan masayarakat desa pantai yang berasal dari lahan mangrove dan sumber-sumber lain, untuk mengetahui pengaruh terhadap krusakan lingkungan hutan mangrove. Penelitian dilaksanakan bulan November 1997 sampai Januari 1998 dengan memilih Kecamatan Secanggang sebagai daerah penelitian. Lokasi Penelitian dipilih karena lingkungan hutan mangrove terluas yaitu seluas 9.250 Ha dengan kondisi rusak seluas 6.660 Ha. yang tersebar di lima desa yaitu : Secanggang, Jaring Halus, Sungai Ular, Selotong dan Tanjung Thus. Hasil Penelitian menunjukkan perkembangan agroindustri di Kecamatan Secanggang dalam sepuluh (10) tahun begitu pesat ditandai dengan munculnya pabrik-pabrik arang besar serta pembukaan tambak-tambak udang pada lahan mangrove membawa akibat sernakin berkurangnya luas hutan mangrove dari tahun ke tahun pada tingkat kepercayaan 99 % setiap penambahan pemilik panglong arang dalam per seribu hektar akan menyebabkan kerusakan hutan mangrove bertambah seluas 32,7 hektar dan setiap pertambahan pemilik tambak perseribu hektar pertambahan kerusakan hutan mangrove seluas 46,6 hektar.