Analisis Distribusi Logistik pada Pemilu 2019 di Kota Medan
View/ Open
Date
2020Author
Mariska, Rika
Advisor(s)
Kusmanto, Heri
Sihombing, Marlon
Metadata
Show full item recordAbstract
The lateness in distributing General Election (henceforth, Pemilu) 2019
logistic in Medan caused 35% of TPS (ballot places) in Medan no to be able to do
voting on time. Articles 341, paragraph 6 of Law No. 7/2017 on General Election
states that “…logistic for voting should have been received by the KPPS at least 1
(one) day before the voting day.” The objective of the research was to explorer
the process of distributing Pemilu -2019 logistic by KPU Medan, the obstacles
which caused the lateness of distributing the logistic, and to find its solution for
the sake of pemilu integrity.
The research used the theory political institution and Pemilu institution to
see the position of KPU as an institution. The teory of Pemilu integrity and
Pemilu management were used to see the correlation between the lateness in
distributing logistic and Pemilu integrity, and the theory of logistic distribution
and diamond porter was used to see its problems and the wayout. The used
descriptive qualitative method.
The result of the research showed that many factors which caused the
lateness of logistic distribution such as DPTHP stages, lack of transportation, the
policy on distribution from PPS in Kelurahan to TPS on April 17, 2019 before
voting, etc. two methods for their solution were 1) Distribution was from KPU to
PPS and TPS, and 2) using distributiom center (storage) in five aeras of voting
places in Medan to break concentration on only one place to ease and focus on
the work and to minimize the lateness in logistic distribution indicates, the
existence fo human error, lock of capacity of Pemilu organizer. The up and down
of Pemilu integrity is caused not only by the organizer but also by external factor
such as money politics. Keterlambatan distribusi logistic Pemilu 2019 di Kota Medan
mengakibatkan 35% TPS di Kota Medan tidak dapat memulai pemungutan suara
tepat waktu. Padapasal 341 ayat 6 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum dinyatakan bahwa “perlengkapan pemungutan suara harus
sudah diterima KPPS paling lambat 1 (satu) harisebelumharipemungutansuara”.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi proses distribusi logistik pemilu
2019 yang dilaksanakan KPU Kota Medan beserta kendala yang mengakibatkan
proses distribusi logistic pemilu yang terlambat; menemukan jalan keluar dari
terlambatnya proses distribusi logistic pemilu di Kota Medan agar sesuai prinsip
tepat waktu, efektif dan efisien; dan untuk menganalisis dampak dari terlambatnya
distribusi logistik pemilu terhadap integritas pemilu.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini agar dapat menjawab
permasalahan antara lain teori lembaga politik dan lembaga pemilu untuk melihat
kedudukan KPU sebagai suatu lembaga. Teori integritas pemilu dan tata kelola
pemilu untuk melihat hubungan keterlambatan distribusi terhadap integritas
pemilu, serta teori distribusi logistic dan diamond porter untuk melihat
permasalahan distribusi logistic dan mencari jalan keluar dari permasalahan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak faktor yang menyebabkan
keterlambatan distribusi logistic pemilu 2019 seperti adanya tahapan DPTHP,
kekurangan armada, kebijakan yang diambil untuk distribusi dari PPS di
kelurahan ke TPS pada tanggal 17 April 2019 sebelum dimulainya pemungutan
suara, dan lainnya. Terdapat dua metode yang ditawarkan sebagai jalan keluar dari
masalah tersebut: satu, Distribusi tetap dari KPU ke PPS dan terakhir ke TPS;
dua, Menggunakan pusat distribusi (gudang) di lima daerah pemilihan di Kota
Medan untuk memecah konsentrasi tidak pada satu tempat agar meringankan
pekerjaan, lebih fokus, serta meminimalisir terjadinya keterlambatan logistic dan tertukarnya surat suara antar daerah pemilihan. Keterlambatan logistic
menunjukkan adanya human error, kurangnya kapasitas dan kemampuan
penyelenggara pemilu. Naik atau turunnya integritas pemilu tidak hanya dating
dari kinerja penyelenggara pemilu, tapi ada factor luar sepertimoney politic.
Collections
- Master Theses [61]