dc.contributor.advisor | Runtung | |
dc.contributor.advisor | A, T. Keizerina Devi | |
dc.contributor.advisor | Yamin, Muhammad | |
dc.contributor.author | Horison, Andy | |
dc.date.accessioned | 2021-07-09T02:39:30Z | |
dc.date.available | 2021-07-09T02:39:30Z | |
dc.date.issued | 2015 | |
dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/35262 | |
dc.description.abstract | A brand is an important element which is adhered to goods and services.
Generally, it is a brand and not a product which makes goods interested and its price
high. The more well-known a brand is, the more it is interested by people. However,
its fame also causes it to be the violating target, and what usually occurs is bad faith
in registering the brand. This condition has made the researcher conduct a research
on the protection of foreign brands toward bad faith in registering a brand.
The problems of the research was about legal protection under Law on
Indonesian brands toward foreign brands about bad faith in registering a brand and
about the implementation of law by a judge in the brand case between Wen Ken Drug
CO PTE LTD and Tjioe Budi Yuwono. The research used judicial normative method
with descriptive qualitative approach.
The result of the research showed that Law No. 15/2001 on Brand was
adhered to constitutive system; therefore, brand protection was only given to the
brand owner who registered it for the first time and brand registration was required
when someone wanted to get brand protection. From the analysis on the verdict in the
brand case between Wen Ken Drug CO PTE LTD and Tjioe Budi Yuwono, it was
found that the registration of Cap Badak was not confirmed by evidence that it
violated the provision in Article 4 of Law No. 15/2001.
The conclusion was that brand protection was only given to registered brand.
According to Law on Brand, a foreign brand which had not been registered did not
get any protection. However, when foreign brand owner could give evidence that his
brand could be categorized as a famous brand, it was possible for him to get brand
protection under Law No. 15/2001. Meanwhile, in the brand case between Wen Ken
Drug CO PTE LTD and Tjioe Budi Yuwono, the implementation of law by the judge
was in line with the provision under Law No. 15/2001 on Brand.
It is recommended that reviewing the next draft of Law on Brand should
include the regulation on foreign brands since not all foreign brand owners know
about the regulation about foreign brands. They do not know the regulation of a
certain country about it so that they do not register their brands in each country, and
this will violate the regulation. It is also recommended that the judge who reaches a
verdict on brand case pay attention to the jurisprudence of the previous judges and
pay attention to the International Convention so that he will obtain input in reaches a
verdict on the brand dispute related to foreign brands. | en_US |
dc.description.abstract | Merek adalah merupakan unsur penting yang melekat pada suatu barang dan jasa.
Pada umumnya yang membuat suatu barang diminati dan harganya tinggi adalah mereknya,
bukan produknya. Semakin terkenalnya suatu merek, maka semakin diminati oleh
masyarakat. Ketenaran dari suatu merek juga mengakibatkan merek tersebut menjadi sasaran
dari tindakan pelanggaran merek. pelanggaran yang sering terjadi adalah pendaftaran merek
secara itikad tidak baik. Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran untuk melakukan penelitian
yang membahas Perlindungan Merek Asing terhadap pendaftaran dengan itikad tidak baik.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan
Hukum yang diberikan oleh Undang-Undang merek Indonesia terhadap merek asing dalam
hal terjadi pendaftaran secara itikad tidak baik dan mengenai penerapan Hukum oleh Hakim
dalam perkara merek antara pihak Wen Ken Drug CO PTE LTD melawan pihak Tjioe Budi
Yuwono. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis
normatif dengan pendekatan kualitatif yang melakukan analisis deskriptif.
Hasil penelitian yang didapat adalah bahwa Undang-Undang No 15 tahun 2001
tentang merek menganut sistem Konstitutif, oleh karena itu perlindungan merek hanya
diberikan kepada pemilik merek yang melakukan pendaftaran pertama atas mereknya, dan
pendaftaran merek merupakan sesuatu yang diwajibkan bila ingin mendapatkan perlindungan
merek. Analisa terhadap Putusan dalam perkara merek antara pihak Wen Ken Drug CO PTE
LTD melawan pihak Tjioe Budi Yuwono, dapat diketahui bahwa pendaftaran merek Cap
Badak tidak terbukti melanggar ketentuan Pasal 4 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001.
Kesimpulan yang didapat adalah perlindungan merek hanya diberikan kepada merek
terdaftar. Terhadap merek asing yang belum terdaftar menurut Undang-Undang merek tidak
mendapat perlindungan. Akan tetapi bilamana pemilik merek asing dapat membuktikan
bahwa merek yang dimiliki adalah tergolong merek terkenal maka akan memungkinkan
mendapatkan perlindungan dari Undang-Undang No 15 Tahun 2001. Sementara dalam
perkara merek antara pihak Wen Ken Drug CO, PTE LTD Melawan pihak Tjioe Budi
Yuwono, Penerapan Hukum yang dilakukan Hakim sudah sesuai dengan ketentuan pada
ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Diharapkan pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Merek berikutnya ada
dimuat pengaturan mengenai merek asing. Pemilik merek asing tidak semuanya mengetahui
tentang perundang-undangan merek di negara lain, sehingga memungkinkan pemilik asing
tidak mengikuti pendaftaran merek disetiap negara. Sehingga menimbulkan perlanggaran
terhadap merek asing tersebut. Sementara Hakim dalam memutuskan suatu perkara merek
selain hanya mengacu pada perundang-undangan merek, Hakim juga diharapkan
memperhatikan yurisprudensi dari Hakim terdahulu maupun bisa juga memperhatikan
Konvensi Internasional. Sehingga bisa mendapatkan masukan lebih banyak dalam
memberikan Putusan sengketa merek terutama terkait dengan merek asing. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Perlindungan Merek | en_US |
dc.subject | Pendaftaran Merek | en_US |
dc.subject | Itikad Tidak Baik | en_US |
dc.title | Analisis Hukum Perlindungan Merek Asing terhadap Tindakan Pendaftaran secara Itikad Tidak Baik (Studi Putusan No. 108/PK/PDT.SUS/2011) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM127011143 | |
dc.description.pages | 125 Halaman | en_US |
dc.description.type | Tesis Magister | en_US |