Show simple item record

dc.contributor.advisorYamin, Muhammad
dc.contributor.advisorA, T. Keizerina Devi
dc.contributor.advisorSembiring, Rosnidar
dc.contributor.authorRamadani, Mutia
dc.date.accessioned2021-07-12T07:58:45Z
dc.date.available2021-07-12T07:58:45Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/35570
dc.description.abstractMixed marriage, according to Law No. 1/1974 on Marriage, is a marriage between an Indonesian and a foreigner and both of them live in Indonesia. In a mixed marriage, both of them have to provide letters and documents which are concerned with the requirements for a mixed marriage according to legal provisions. When the documents are incomplete, a mixed marriage cannot be carried out since it is legally defective and can be cancelled by one of the couples or by any other parties. In the case of mixed marriage between Jessika Iskandar and Ludwig, the latter could sue for cancelling the marriage since it was done without any legal documents. The research problems were as follows: how about the legality of a marriage without any legal documents, how about the legal consequence of a mixed marriage which is cancelled by the court because it used illegal documents, and how about Panel of Judges’ consideration at the Jakarta District Courtin cancelling the marriage between Jessika Iskandar and Ludwig Franz Willibald in the Verdict No. 586/PDT.G/2014/PN Jaksel. The research used judicial normative and descriptive analytic method by analyzinglegal provisions on marriage in general and mixed marriage in particular. The result of the research shows that a mixed marriage which has incomplete documents is legally defective and vulnerable to be sued for cancelling it to the court by the parties concerned. Its legal consequence is that it can be cancelled by the court since it has no legal documents and the marriage is regarded as null and void so that the right and obligation the new couple will also null and void. However, their children are still legitimate. The Panel of Judges’ legal consideration at the Jakarta District Court in cancelling the marriage between Jessika Iskandar and Ludwig Franz Willibald in the Verdict No. 586/PDT.G/2014/PN Jaksel was that the marriage used illegal documents or it was contrary to legal provisions in mixed marriage so that the judges had reasonable decision to cancel it.en_US
dc.description.abstractPerkawinan campuran menurut Pasal 57 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegeraan Indonesia. Di dalam perkawinan campuran maka kedua calon mempelai harus terlebih dahulu kelengkapan persyaratan-persyaratan dan dokumendokumen yang diperlukan untuk dilangsungkannya suatu perkawinan campuran, dimana surat-surat dan dokumen tersebut diperoleh dengan cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dikarenakan apabila persyaratan dokumen tidak lengkap maka perkawinan campuran tersebut tidak dapat dilangsungkan dan apabila dilangsungkan akan mengandung cacat hukum yang rentan digugat pembatalannya oleh salah satu pihak atau pihak lain yang berkepentingan. Dalam kasus perkawinan campuran antara Jessika Iskandar dan Ludwig, perkawinan campuran tersebut digugat pembatalannya oleh Ludwig sebagai suami dari Jessika karena perkawinan tersebut dilangsungkan dengan menggunakan dokumen yang diperoleh secara tidak sah. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana legalitas perkawinan campuran yang kelengkapan persyaratannya tidak sempurna, bagaimana akibat hukum dari perkawinan campuran yang dibatalkan oleh pengadilan karena menggunakan dokumen yang tidak sah, bagaimana dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam membatalkan perkawinan antara Jesika Iskandar dan Ludwig Franz Willibald dalam Putusan No. 586/Pdt.G/2014/PN Jaksel. Jenis penelitian tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analitis, dimana pendekatan terhadap permasalahan dilakukan dengan mengkaji ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang hukum perkawinan pada umumnya dan hukum perkawinan campuran khususnya. Dari hasil penelitian diketahui bahwa legalitas perkawinan campuran yang kelengkapan persyaratannya tidak sempurna adalah cacat hukum dan rentan untuk diajukan gugatan pembatalan perkawinan campuran tersebut ke pengadilan oleh pihakpihak yang berkepentingan. Akibat hukum dari perkawinan campuran yang dibatalkan oleh pengadilan karena menggunakan dokumen yang tidak sah adalah bahwa perkawinan tersebut berakhir atau perkawinan tersebut dipandang tidak pernah ada sehingga menggugurkan pula hak-hak dan kewajiban para pihak sebagai pasangan suami istri. Namun anak yang telah dilahirkan dari perkawinan tersebut tetap dipandang sebagai anak sah. Dasar Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dalam Membatalkan Perkawinan Antara Jesika Iskandar Dan Ludwig Franz Willibald Dalam Putusan No. 586/PDT.G/2014/PN Jaksel adalah bahwa perkawinan tersebut menggunakan dokumen-dokumen yang diperoleh dengan cara tidak sah atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perkawinan campuran sehingga cukup alasan bagi hakim untuk membatalkan perkawinan campuran tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectCancellationen_US
dc.subjectMixed Marriageen_US
dc.subjectIllegal Documentsen_US
dc.titleAkibat Hukum Pembatalan Perkawinan Campuran Oleh Pengadilan Karena Menggunakan Dokumen Yang Tidak Sah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 586/Pdt.G/2014)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM147011133
dc.description.pages154 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record