Akibat Hukum Perceraian terhadap Harta Bersama
View/ Open
Date
2006Author
Yusriana
Advisor(s)
Thaib, H.M. Hasballah
Sitepu, Runtung
Sunarmi
Metadata
Show full item recordAbstract
A good family which is spiritually and physically full of happiness is desired by anyone. However, it is not so easy to reach a good harmonic and eternal family for lifetime. Such a marriage is not possible to implement among those who not support a harmonic, relation shift by keeping it together in safe and eternal. When divorce occurs, it might result in various consequences for those who are involve vedin a family in which in this case, legal consequences are more emphasized. These legal consequences also have significant effect on children and property gained during the manage. In this thesis will be discussed result of divorce law toward common property in the Religious Court in Lubuk Pakam. In the case, the study of research is, the verdict of the Religious Court in Lubuk Pakam about the completion of common dispute. The discussion engaged in this case are, how to perform the completion of common property dispute and the legal remedy which is going to be applied toward the verdict of the completion of common property dispute. The research is a descriptive analysis and the research material is obtained by applying juridical normative and juridical empirical approach. The primary data is the result of empirical research included the information concerned with the matter research, which are obtained from resources such as the judge, lawyer, and a prominent religious Moslem leader / society personage and the parties involved as the acceptor of the verdict of the Religious Court in Lubuk Pakam concerned with the completion of common property dispute. The secondary data is collected through library research. The instruments using in collecting data are coming from document study themselves, interview, and questioner. The results of research show that: 1. There are two ways, which are performed in making the completion of common property dispute in the Religious Court in Lubuk Pakam, the first is, separately or dividedly, and the second is accumulated in the sense of the claim of common property accumulate with the claim of divorce formula, and the claim of common property with the claim of divorce-claim. But here, the first way is the most applied. 2. The base of judge's consideration in making the verdict / decision, after having done correction and administratering jusdice phase by phase based on the civil law procedure, so the judge in making decision must refer to the Koran, (Al-Qur'an), juridical prudence of Supreme Court, Law No.1 by 1974 and in Compilation of Moslem law which becomes applied law and synchronous in the completion of common property nowadays. 3. The legal remedy, which is performed by the acceptor of verdict, is by making appeal toward the two verdicts of the Religious Court in Lubuk Pakam, one of them continues the appeal to the Supreme Court and the three people want to perform execution toward the three verdicts. These verdicts cannot be performed and hindered because of the' insufficient fund in performing the execution. In the study of the writers, for the security of the wholeness of common property should be better to perform confiscated Common property or confiscated marital. Keluarga yang baik, bahagia lahir bathin adalah dambaan setiap insan, Namun demikian tidaklah mudah untuk mewujudkan sebuah keluarga yang bahagia, langgeng, aman dan tentram sepanjang hayatnya. Perkawinan yang sedemikian itu tidaklah mungkin terwujud apabila diantara para pihak yang mendukung terlaksananya perkawinan tidak saling menjaga dan berusaha bersama-sama dalam pembinaan rumah tangga yang kekal dan abadi. Apabila terjadi perceraian, sudah dapat dipastikan akan menimbulkan akibat-akibat terhadap orang-orang yang berkaitan dalam suatu rumah tangga, dimana dalam hal ini akibat hukumnyalah yang akan dititik beratkan. Akibat hukum dari perceraian ini tentunya menyangkut pula terhadap anak dan harta kekayaan selama dalam perkawinan. Tesis ini membahas tentang akibat hukum perceraian terhadap harta bersama di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dalam hal ini yang menjadi kajian dalam penelitian adalah putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam tentang penyelesaian sengketa harta bersama, yang menjadi pembahasan di dalamnya adalah bagaimana cara pelaksanaan penyelesaian sengketa harta bersama, dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan dan upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan tentang penyelesaian sengketa harta bersama. Penelitian ini bersifat diskriptif analisis dari materi penelitian di peroleh dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer merupakan hasil penelitian empiris ditambah dengan informasi yang terkait dengan masalah yang diteliti diperoleh melalui narasumber yang terdiri dari : Hakim, Pengacara, Tokoh Ulama / Pemuka Masyarakat dan para pihak selaku penerima putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam tentang penyelesaian sengketa harta bersama. Data skunder diperoleh melalui studi pustaka. Sebagai alat pengumpulan data dipergunakan studi dokumen, wawancara dan kuisioner. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa : 1. Ada dua cara yang dilakukan dalam penyelesaian sengketa harta bersarna di Pengadilan Agama Lubuk Pakam yaitu dengan cara terpisah atau tersendiri dan secara kumulasi artinya gabungan gugatan harta bersama dengan gugatan cerai talak, cerai gugat dan hadhanah. Akan tetapi yang paling banyak dilakukan adalah dengan cara terpisah atau tersendiri. 2. Dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan setelah memeriksa dan mengadili tahap demi tahap berdasarkan hukum acara perdata maka hakim dalam menetapkan putusan merujuk kepada nash Al-Qur'an, yurisprudensi Mahkamah Agung, Undang-Undang No.1 Tahun 1974, Pasal 35 s/d 37 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 85 s/d Pasal 97 merupakan hukum terapan dan singkron dalam penyelesaian sengketa harta bersama untuk saat ini. 3. Adapun upaya hukum yang dilakukan para pihak penerima putusan adalah dengan melakukan banding terhadap dua putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, salah seorang diantaranya melanjutkan kasasi ke mahkamah agung dan tiga orang berkeinginan melaksanakan eksekusi terhadap tiga putusan karena sampai saat ini putusan belum terlaksana akan tetapi terkendali disebabkan tidak ada dana / biaya untuk melaksanakan eksekusi tersebut. Dalam kajian penulis untuk pengamanan keutuhan harta bersama sebaiknya dilakukan sita harta bersama atau sita marital.
Collections
- Master Theses [1793]