Show simple item record

dc.contributor.advisorYamin, Muhammad
dc.contributor.advisorRuntung
dc.contributor.advisorA, T. Keizerina Devi
dc.contributor.authorPosan
dc.date.accessioned2021-07-15T01:44:11Z
dc.date.available2021-07-15T01:44:11Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/36118
dc.description.abstractChild adoption can be considered as a legal act which assigns a child from biological parents to the other parents who will be responsible for his care and education and will bring him up based on the District Court’s Ruling. The legal consequence on a child adoption is that the adopted child will have civil law relationship with his adopting parents. In this case, he will have the same right as his adopting parents’ biological children, particularly in inheritance. Another legal consequence is that the relationship with his biological parents will be broken off. The type of the research was judicial normative with descriptive analytical approach in which the problems of the research were studied by analyzing the prevailing legal provisions on adopting a child, inheritance given to an adopted child, and the guardianship for an adopted child if his adopting parents die. The problem of the research was about the control and the taking care of an under-aged child, according to the civil law on the Chinese ethnic group. The result of the research showed that guardianship for an under-aged adopted child whose parents had died according to Article 359 of the Civil Code was the person who was appointed by the Court. It was found that a legitimate ‘wali’ (guardian) who was appointed by the Court in having control over and taking care of the property of an under-aged adopted child was Amininurdin under the Decree No. 371/Pdt.P/2005/PN.Mdn on October 20, 2005. It was also found that the legitimate guardian appointed by the Court was Amininurdin who filed a complaint to the defendant I, Lim Agek alias Agek and the defendant II, Lim Asiong alias Asiong because both defendants still have control over the under-aged adopted child’s property which consisted of three ingots of pure gold. The Rulings of Pakanbaru District Court and of Pakanbaru Appellate Court dismissed the lawsuit of Amininurdin by the grounds of a law suit that the object of the suit was vague. The Supreme Court of the Republic of Indonesia vacated the Rulings of Pakanbaru District Court and of Pakanbaru Appellate Court and stated that the defendant I, Lim Agek alias Agek and the Defendant II, Lim Asiong alias Asiong had performed breach of contract or default and required both of them to return the three ingots of pure gold owned by the three under-aged adopted children to their legitimate guardian, Amininurdin, based of the Court’s Ruling.en_US
dc.description.abstractPengangkatan anak dapat di artikan sebagai perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua yang sah/walinya yang sah, pada orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, kedalam lingkungan kekuasaan keluarga orang tua angkat berdasarkan putusan/penetapan Pengadilan Negeri. Akibat hukum pengangkatan anak terhadap orangtua angkatnya adalah bahwa anak angkat tersebut memiliki hubungan keperdataan terhadap orangtua angkatnya, dalam arti anak angkat tersebut memiliki hak yang sama dengan anak kandung dari orangtua yang mengangkatnya dalam hal pembagian harta warisan orangtua angkatnya. Akibat hukum pengangkatan anak tersebut adalah memutuskan hubungan keperdataan dengan orangtua kandungnya. Jenis penelitian tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analitis, dimana pendekatan terhadap permasalahan dilakukan dengan mengkaji ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai hukum pengangkatan anak (adopsi), ketentuan hak pewarisan terhadap anak angkat, dan ketentuan tentang perwalian terhadap anak angkat tersebut apabila kedua orang tua angkatnya telah meninggal dunia. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai penguasaan dan pengurusan harta kekayaan milik anak angkat di bawah umur menurut ketentuan yang terdapat di dalam KUH Perdata, dan penerapan hak terhadap pengurusan harta kekayaan anak angkat di bawah umur sesuai ketentuan peraturan perundangundangan Perdata yang berlaku untuk golongan Timur Asing Tionghoa Dari hasil penelitian diketahui bahwa perwalian terhadap anak angkat di bawah umur yang kedua orangtuanya telah meninggal dunia menurut Pasal 359 KUH Perdata adalah wali yang ditunjuk oleh pengadilan. Bahwa hak kepengurusan harta kekayaan di bawah umur atas anak-anak bernama Viviani, Vincent dan Vernia Everlim diberikan kepada wali yang sah yakni Nyonya Amini Nurdin sesuai dengan penetapan pengadilan sebagaimana tersebut di atas, dan hal ini dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memerintahkan, mengembalikan 3 (tiga) batang emas murni milik anak-anak tersebut kepada wali yang sah. Mahkamah Agung juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan menyatakan tergugat I Lim Agek alias Agek dan tergugat II Lim Asiong alias Asiong telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPengurusan Hartaen_US
dc.subjectAnak Angkat Dibawah Umuren_US
dc.subjectPerwalian bagi Golongan Tionghoaen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Pengurusan Harta Kekayaan Anak Angkat Dibawah Umur pada WNI Keturunan Tionghoa (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2161 K/PDT/2011)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM117011148
dc.description.pages130 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record