Respon Masyarakat desa terhadap Program Pemanfaatan Lahan Kosong dan LahanPekarangan (Studi Kasus: Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara
Abstract
Dengan disahkannya undang-undang nomor 22/1999 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang nomor 25/1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan daerah, mengakhiri berlakunya undang-undang nomor 5/1974 dan undang-undang nomor 5/1979. Dari kedua undang-undang tersebut bersifat reformis dalam arti mempunyai semangat desentralistis dan otonomis. Dalam era otonomi kemajuan suatu daerah tergantung pada kinerja pemerintahan daerah itu sendiri termasuk interaksi pemerintah dalam melibatkan partisipasi masyarakat. Otonomi memang berada di kabupaten/kotamadya, tetapi pada kenyataannya aktivitas pembangunan dan aktivitas masyarakat berada di desa, dusun ataupun Rukun Tangga (RT). Salah satu hal terpenting dalam kebijakan otonomi adalah dimuatnya otonomi daerah, oleh Ruth Riah Ate Tarigan
Collections
- Master Theses [123]