Pemanfaatan Ruang Kabupaten Batubara untuk Penataan Ruang dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan
View/ Open
Date
2011Author
Gongmatua
Advisor(s)
Syahrin, Alvi
Nasution, Zulkifli
Aulia, Dwira Nirfalini
Metadata
Show full item recordAbstract
The study " Batu Bara District Utilization for Spatial Planning in Environmentally-
Based Development " to find out and make a design of space utilization in Batu Bara
District, knowing use of space constraints in Batu Bara District, and know the efforts
of its completion. Source of data obtained through primary data and secondary data,
all the thematic maps that have been made will be analyzed using Geographical
Information Systems (GIS) using Arch View 3.3. The results of research are control of
space utilization in Batu Bara District, is provided through the activities of supervision
and control of utilization of space to fit the master plan of Batu Bara District, a few
obstacles that occur within the framework of organization of control of space
utilization Coal County is 1). Lack of good relations of cooperation between
institutions involved in controlling land use management and spatial planning in Batu
Bara District, 2) Lack of "Monitoring" (supervision) of the Land Office in terms of use,
3) Inappropriate use of land with a master plan existing. Batu Bara District has two
main functions, namely as a transit territory and maritime areas in which marine
resources has the potential to be developed. Some remedies that are used to overcome
various obstacles encountered in the framework of the implementation of land use
management and spatial planning in Coal County are: 1) The existence of interaction /
cooperation between agencies involved in the control of land use management and
spatial planning with surrounding communities, 2 ) improved supervision of the Land
Office, 3) the adjustment of land use with an existing master plan, if the land is under
the master plan designated the city as agricultural area, then from the Land Office
shall advise the applicant to move to another farm in accordance with its allocation. Penelitian ”Pemanfaatan Ruang Kabupaten Batu Bara untuk Penataan Ruang
dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan” bertujuan untuk mengetahui dan
membuat suatu rancangan pemanfaatan ruang di Kabupaten Batu Bara, mengetahui
kendala pemanfaatan ruang di Kabupaten Batu Bara dan mengetahui upaya-upaya
penyelesaiannya. Sumber data diperoleh melalui data primer dan data sekunder, semua
peta tematik yang telah dibuat akan dianalisa menggunakan Sistem Informasi Geografi
(SIG) dengan menggunakan Arch View 3.3. Adapun hasil penelitian adalah
pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Batu Bara diselenggarakan melalui
kegiatan pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang agar sesuai dengan rencana
tata ruang Kabupaten Batu Bara, beberapa kendala yang terjadi dalam rangka
penyelengaraan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Batu Bara adalah 1).
Kurangnya hubungan kerja sama yang baik antara instansi yang terkait dalam
pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang di Kabupaten Batu Bara, 2)
Kurangnya “Monitoring” (pengawasan) dari Kantor Pertanahan dalam hal
penggunaan/pemanfaatan tanah, 3) Ketidaksesuaian pemanfaatan tanah dengan
rencana tata ruang yang ada. Kabupaten Batu Bara memiliki dua fungsi utama, yaitu
sebagai wilayah transit dan wilayah bahari di mana sumberdaya laut berpotensi untuk
dikembangkan. Beberapa upaya penyelesaian yang digunakan untuk mengatasi
berbagai macam kendala yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan penatagunaan
tanah dan tata ruang di Kabupaten Batu Bara adalah: 1) Adanya interaksi/kerjasama
yang baik antara instansi yang terkait dalam pengendalian penatagunaan tanah dan tata
ruang dengan masyarakat sekitar, 2) peningkatan pengawasan dari Kantor Pertanahan,
3) adanya penyesuaian pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang yang ada, apabila
tanah tersebut menurut rencana tata ruang kota diperuntukan sebagai kawasan
pertanian, maka dari pihak Kantor Pertanahan harus menyarankan kepada pemohon
untuk pindah kelokasi lain yang sesuai dengan peruntukannya.