Show simple item record

dc.contributor.advisorSyahrin, Alvi
dc.contributor.advisorNasution, Zulkifli
dc.contributor.advisorAulia, Dwira Nirfalini
dc.contributor.authorGongmatua
dc.date.accessioned2021-07-28T04:41:37Z
dc.date.available2021-07-28T04:41:37Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/38041
dc.description.abstractThe study " Batu Bara District Utilization for Spatial Planning in Environmentally- Based Development " to find out and make a design of space utilization in Batu Bara District, knowing use of space constraints in Batu Bara District, and know the efforts of its completion. Source of data obtained through primary data and secondary data, all the thematic maps that have been made will be analyzed using Geographical Information Systems (GIS) using Arch View 3.3. The results of research are control of space utilization in Batu Bara District, is provided through the activities of supervision and control of utilization of space to fit the master plan of Batu Bara District, a few obstacles that occur within the framework of organization of control of space utilization Coal County is 1). Lack of good relations of cooperation between institutions involved in controlling land use management and spatial planning in Batu Bara District, 2) Lack of "Monitoring" (supervision) of the Land Office in terms of use, 3) Inappropriate use of land with a master plan existing. Batu Bara District has two main functions, namely as a transit territory and maritime areas in which marine resources has the potential to be developed. Some remedies that are used to overcome various obstacles encountered in the framework of the implementation of land use management and spatial planning in Coal County are: 1) The existence of interaction / cooperation between agencies involved in the control of land use management and spatial planning with surrounding communities, 2 ) improved supervision of the Land Office, 3) the adjustment of land use with an existing master plan, if the land is under the master plan designated the city as agricultural area, then from the Land Office shall advise the applicant to move to another farm in accordance with its allocation.en_US
dc.description.abstractPenelitian ”Pemanfaatan Ruang Kabupaten Batu Bara untuk Penataan Ruang dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan” bertujuan untuk mengetahui dan membuat suatu rancangan pemanfaatan ruang di Kabupaten Batu Bara, mengetahui kendala pemanfaatan ruang di Kabupaten Batu Bara dan mengetahui upaya-upaya penyelesaiannya. Sumber data diperoleh melalui data primer dan data sekunder, semua peta tematik yang telah dibuat akan dianalisa menggunakan Sistem Informasi Geografi (SIG) dengan menggunakan Arch View 3.3. Adapun hasil penelitian adalah pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Batu Bara diselenggarakan melalui kegiatan pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang agar sesuai dengan rencana tata ruang Kabupaten Batu Bara, beberapa kendala yang terjadi dalam rangka penyelengaraan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Batu Bara adalah 1). Kurangnya hubungan kerja sama yang baik antara instansi yang terkait dalam pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang di Kabupaten Batu Bara, 2) Kurangnya “Monitoring” (pengawasan) dari Kantor Pertanahan dalam hal penggunaan/pemanfaatan tanah, 3) Ketidaksesuaian pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang yang ada. Kabupaten Batu Bara memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai wilayah transit dan wilayah bahari di mana sumberdaya laut berpotensi untuk dikembangkan. Beberapa upaya penyelesaian yang digunakan untuk mengatasi berbagai macam kendala yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan penatagunaan tanah dan tata ruang di Kabupaten Batu Bara adalah: 1) Adanya interaksi/kerjasama yang baik antara instansi yang terkait dalam pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang dengan masyarakat sekitar, 2) peningkatan pengawasan dari Kantor Pertanahan, 3) adanya penyesuaian pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang yang ada, apabila tanah tersebut menurut rencana tata ruang kota diperuntukan sebagai kawasan pertanian, maka dari pihak Kantor Pertanahan harus menyarankan kepada pemohon untuk pindah kelokasi lain yang sesuai dengan peruntukannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPemanfaatan Ruangen_US
dc.subjectPembangunan Berwawasan Lingkunganen_US
dc.titlePemanfaatan Ruang Kabupaten Batubara untuk Penataan Ruang dalam Pembangunan Berwawasan Lingkunganen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM087004017
dc.description.pages121 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record