dc.description.abstract | The use of community forest (Hkm) is people’s active participation in and around the forest area in using forest to increase their welfare and to increase the conservation of the forest itself. People are directly involved in the use of forest system, really contribute to their welfare, technically are capable of increasing the productivity of forest resources, and ecologically are capable of guaranteeing forest conservation. The Forest Minister has stipulated the work area of community forest at Gudang Garam Village, Serdang Bedagai District, North Sumatera Province. The objective of the research was to know and to analyze the social-economic condition, participative empowerment, public perception, and public participation in using community forest at Gudang Garam village, Bintang Bayu Subdistrict, Serdang Bedagai District. The research used a descriptive survey method. The data were gathered by conducting interviews, questionnaires, and documentary study and analyzed descriptively, by answering the formulation of the problems and knowing the social-economic condition, participative empowerment, public perception and public participation in using community forest at Gudang Garam village, Bintang Bayub Subdistrict, Serdang Bedagai District. The result of the research showed that the social-economic condition, participative empowerment, public perception and public participation in using community forest at Gudang Garam village, Bintang Bayu Subdistrict, Serdang Bedagai District, were good and very good. The use of community forest could increase the income of Hkm participants, change the habit of managing forest, increase the participants’ knowledge and capability in looking after, protecting, and restore natural resources, and understand the regulations and the norms in the use of Hkm. Public perception in using community forest indicated that the use of Hkm was urgently needed by Hkm participants who could follow and comply with the prevailing rules, the distributing of land was in line with the participants’ need, the program of using Hkm gave benefit to forest conservation, and took care of the forest. Public participation (planning, implementation, evaluation, usage, taking care of the forest, and empowering forest) in using community forest was done properly, where the open land could be covered by planting multi purpose trees species) and other trees, and people’s social welfare could be increased through the use of the multi purpose plants and trees. | en_US |
dc.description.abstract | Pemanfaatan hutan kemasyarakatan (HKm) sebagai partisipasi aktif masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan dalam memanfaatkan hutan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraannya serta meningkatkan kelestarian fungsi hutan. Masyarakat secara langsung dilibatkan dalam sistem pemanfaatan hutan, memberikan kontribusi secara real bagi kesejahteraan masyarakat, secara teknis mampu meningkatkan produktivitas sumberdaya hutan dan secara ekologis mampu menjamin kelestarian fungsi hutan. Menteri Kehutanan telah menetapkan areal kerja hutan kemasyarakatan di desa Gudang Garam Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kondisi sosial ekonomi, pemberdayaan partisipatif, persepsi masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam rangka pemanfaatan hutan kemasyarakatan di Desa Gudang Garam Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai. Metode yang digunakan dalam penelitian pendekatan survai dengan jenis penelitian adalah deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, daftar pertanyaan dan studi dokumentasi. Metode analisis data dilakukan secara deskriptif yaitu menjawab perumusan masalah dalam penelitian dan mengetahui kondisi sosial ekonomi, pemberdayaan partisipatif, persepsi masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam rangka pemanfaatan hutan kemasyarakatan di Desa Gudang Garam Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi sosial ekonomi, pemberdayaan partisipatif, persepsi masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam rangka pemanfaatan hutan kemasyarakatan di Desa Gudang Garam Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai baik dan sangat baik. Dengan memanfaatkan hutan kemasyarakatan dapat meningkatkan penghasilan peserta HKm, mengubah kebiasaan dalam mengelola hutan, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam hal memelihara, melindungi dan memulihkan sumberdaya alam serta memberikan manfaat dalam pemanfaatan hutan. Tingkat pemberdayaan partisipatif membantu kreatifitas peserta HKm dalam kelompok, meningkatkan kemampuan dan kemandirian peserta, meningkatkan kesadaran peserta dalam membudidayakan hutan serta memahami aturan dan norma-norma yang berlaku dalam pemanfaatan HKm. Persepsi masyarakat dalam rangka pemanfaatan hutan kemasyarakatan menerangkan bahwa pemanfaatan HKm sangat dibutuhkan peserta HKm, peserta HKm dapat mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku, pembagian lahan telah sesuai dengan kemampuan peserta, program pemanfaatan HKm memberikan manfaat bagi kelestarian hutan dan menjaga fungsi hutan. Partisipasi masyarakat (perencanaan, implementasi, evaluasi, pemanfaatan, menjaga hutan dan membudidayakan hutan) dalam rangka pemanfaatan hutan kemasyarakatan dilakukan dengan baik, dimana lahan yang terlanjur terbuka bisa tertutup kembali oleh tanaman serbaguna (multi purpose trees species) dan tanaman kayu-kayuan serta kehidupan masyarakat dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan hasil tanaman serbaguna dan kayu-kayuan. | en_US |