• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pertanggungjawaban Hukum Perusahaan Daerah Dengan Karakter Konvergensi Antara Hukum Privat Dengan Hukum Publik Dan Perkembangannya

    View/Open
    fulltext (5.246Mb)
    Date
    2016
    Author
    M. Jafar
    Advisor(s)
    Kamello, Tan
    Ginting, Budiman
    Nasution, Faisal Akbar
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Establishment of Local Company is mandated by the Constitution of the Republic of Indonesia (Alinea-IV Preamble, Article 33 and Article 18 of the 1945 Constitution) and as one of the pillars in the system of the Indonesian economy. Local Company Position increasingly important and strategic to regional autonomy. The area should be able to finance itself derived from Region own Source Revenue (PAD). Profits or earnings Local Company is one of the potential sources of revenue to support decentralization and regional economy and people's welfare. In the development, establishment and management of Regional Company incompatible with the mandate of the Constitution and the principles of good corporate governance that have experienced losses and were unable to do public servants as well as pose a legal liability for local governments and managers. This research aims to study and explain the legal status, independence and the management system of local company with the character of convergence between Privat Law and Public Law with the principle of legal liability Regional Company in Indonesia Legal system. This study is a normative law prescriptive approach to legislation and conceptual approaches. This research uses secondary data consists of primary legal materials, secondary law and tertiary legal materials. Data collected through library research and interview persons to supplement the secondary data. Processing of secondary data collected or legal material conducted through the selection and classification according to the classification and arranged systematically and logically. Data were analyzed qualitatively and interpreted logically and systematically and drawing conclusions using deductive reasoning logic. The results showed that the Regional Company have not served as one of the pillars in the system of the Indonesian economy due to weak regulations on the status and independence as a business institution. Granting the status of a legal entity cannot push for its independence for their various state laws and policies that restrict and encumber the institutional aspects, management and accountability. Local Company management performed by managers consisting of Supervisory Board and Board of Directors. In its management convergence between Privat Law with Public Law. Convergence occurs in the relationship between the company and its owner, use of assets and responsibilities. The management company is not based on the principle of good corporate governance that the company becomes unhealthy, loss and unable to perform the public service and benefit as a source of regional revenue. Local Company as a legal entity is a natural person who is responsible for all legal consequences arising from the activities of management according to the provisions, aims and interests of the company. The responsibility of the local government as shareholder to the company's losses highly variable. In laws and Regulation, Regional Head responsible only if the balance sheet and the approval of the financial statements contain of misinformation. While local regulation and Jurisprudence are loading the responsibility of Local Government that is both finite and infinite. Supervisory Board, Board of Directors and the employees responsible for the company's losses incurred due to the negligence and the tort does. The government should form the Companies Act, the Regional Comprehensive and integral in order to be a legal basis in the establishment, management and corporate responsibility. The setting and the application of the principles of good corporate governance a precondition for realizing the company's healthy and able to perform the public service and benefit as a source of regional revenue. Local Government legal accountability, managers and employees should be based on the obligation and faults.
     
    Pembentukan Perusahaan Daerah merupakan amanah Konstitusi Republik Indonesia (Alinea ke-IV Pembukaan, Pasal 33 dan Pasal 18 UUD 1945) dan sebagai salah satu pilar dalam sistem perekonomian Indonesia. Kedudukan Perusahaan Daerah semakin penting dan strategis dengan diberlakukan otonomi daerah. Daerah harus mampu membiayai dirinya sendiri yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keuntungan atau laba Perusahaan Daerah merupakan salah satu sumber PAD untuk menunjang otonomi dan perekonomian daerah serta kesejahteraan rakyat. Dalam perkembangannya, pembentukan dan pengelolaan Perusahaan Daerah tidak sesuai dengan amanah Konstitusi dan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik sehingga mengalami kerugian dan tidak mampu melakukan pelayan publik serta menimbulkan pertanggungjawaban hukum bagi Pemerintah Daerah dan pengelolanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan status hukum, kemandirian dan sistem pengelolaan Perusahaan Daerah dengan karakter konvergensi antara Hukum Privat dengan Hukum Publik serta prinsip pertanggungjawaban hukum Perusahaan Daerah dalam sistem Hukum Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskiptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsepsional. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan mewawancarai narasumber untuk melengkapi data sekunder. Pengolahan data sekunder atau bahan hukum yang terkumpul dilakukan melalui kegiatan seleksi dan klasifikasi menurut penggolongannya serta disusun secara sistematis dan logis. Data dianalisis secara kualitatif dan ditafsirkan secara logis dan sistematis serta penarikan kesimpulan dengan menggunakan logika berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perusahaan Daerah belum berperan sebagai salah satu pilar dalam sistem perekonomian Indonesia akibat lemahnya pengaturan tentang status dan kemandiriannya sebagai institusi bisnis. Pemberian status sebagai badan hukum tidak dapat mewujudkan kemandiriannya karena adanya berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah yang membatasi dan membebaninya dalam aspek kelembagaan, pengelolaan dan pertanggung-jawabannya. Pengelolaan Perusahaan Daerah dilakukan oleh pengurusnya yang terdiri dari Badan Pengawas dan Direksi. Dalam pengelolaannya terjadi konvergensi antara Hukum Privat dengan Hukum Publik. Konvergensi terjadi dalam hubungan antara perusahaan dengan pemiliknya, penggunaan harta kekayaan dan pertanggungjawabannya. Pengelolaan perusahaan tidak dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga perusahaan menjadi tidak sehat, mengalami kerugian dan tidak mampu melakukan pelayanan publik dan mendapatkan keuntungan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Perusahaan Daerah sebagai badan hukum merupakan subyek hukum yang bertanggung jawab terhadap segala akibat hukum yang timbul dari aktivitas pengurus yang sesuai ketentuan, tujuan dan kepentingan perusahaan. Tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham terhadap kerugian perusahaan sangat bervariasi. Dalam undang-undang dan Permendagri, Kepala Daerah hanya bertanggung jawab apabila neraca dan laporan keuangan yang disetujuinya mengandung informasi yang keliru. Sedangkan dalam Peraturan Daerah dan Yurisprudensi terdapat pembebanan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang bersifat terbatas dan tidak terbatas. Badan Pengawas, Direksi dan pegawai bertanggungjawab terhadap kerugian perusahaan yang timbul akibat kelalaian dan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Pemerintah hendaknya membentuk Undang-undang Perusahaan Daerah yang komprehensif dan integral agar dapat menjadi landasan hukum dalam pembentukan, pengelolaan dan pertanggungjawaban perusahaan. Pengaturan dan penerapan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik merupakan prasyarat untuk mewujudkan perusahaan yang sehat dan mampu melaksanakan pelayanan publik dan mendapatkan keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah. Pertang-gungjawaban hukum Pemerintah Daerah, pengurus dan pegawai hendaknya didasarkan pada kewajiban dan kesalahannya.

    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/400
    Collections
    • Master Theses [1833]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    Universitas Sumatera Utara | Perpustakaan | Resource Guide | Katalog Perpustakaan
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    Universitas Sumatera Utara | Perpustakaan | Resource Guide | Katalog Perpustakaan
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV