Identifikasi Kandungan Formalin pada Ikan Teri Nasi (Stokhphorus commrsouli) di Pasar Sambu Medan
View/ Open
Date
2021Author
Gustaviani, Maria Yolandita
Advisor(s)
Pertiwi, Dewi
Metadata
Show full item recordAbstract
Latar Belakang: Penggunaan formalin sebagai bahan tambahan dalam makanan telah dilarang oleh Kementrian Kesehatan dan tercantum dalam PERMENKES RI No. 722/MenKes/Per/IX/88. Namun demikian, terdapat beberapa kasus mengenai penggunaan formalin sebagai bahan pengawet pada ikan seperti ikan teri nasi. Sehingga dilakukan identifikasi kandungan formalin pada ikan teri nasi dengan menggunakaan pereaksi Asam Kromatropat sebagai pereaksi spesifik formalin sesuai dengan SNI ISO 14184 - 1: 2015.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kandungan formalin pada ikan teri nasi di Pasar Sambu Medan.
Metode: Sampel diambil dari empat pedagang di Pasar Sambu Medan. Percobaan dilakukan dengan mendestilasi sampel, kemudian destilat ikan teri nasi tersebut diuji secara kualitatif dengan menggunakan pereaksi spesifik yaitu pereaksi asam kromatropat.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua jenis sampel ikan teri nasi tidak mengandung formalin.
Kesimpulan: Ikan teri nasi tidak mengandung formalin dan aman untuk dikonsumsi.
Collections
- Diploma Papers [228]