Show simple item record

dc.contributor.advisorSirojuzilam
dc.contributor.advisorTarmizi
dc.contributor.authorWidasari, Nova Puspita
dc.date.accessioned2021-08-19T02:20:47Z
dc.date.available2021-08-19T02:20:47Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/40480
dc.description.abstractDalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional (RTRWN) ditetapkan kawasan Andalan Provinsi Sumatera Utara yaitu : Kawasan Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo (Mebidangro), Kawasan Pematangsiantar dan sekitarnya, Kawasan Rantau Prapat – Kisaran, Kawasan Tapanuli dan sekitarnya dan Kawasan Nias dan sekitarnya. Penentuan kawasan ini perlu dianalisis kembali mengingat syarat penetapan kawasan andalan seperti yang tertuang dalam Bab IV pasal 74, yaitu memperhatikan kriteria kontribusi terhadap PDRB Provinsi, jumlah penduduk, laju pertumbuhan ekonomi, prasarana penunjang kegiatan ekonomi dan sektor unggulan. Seiring dengan itu setelah tahun 2008 terjadi pemekaran wilayah di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Nias. Berdasarkan hal di atas maka penelitian ini akan menganalisis tentang : (1) gambaran karakteristik perekonomian kabupaten/kota; (2) menentukan sektor ekonomi unggulan (sektor basis) yang berpotensi untuk dikembangkan pada masing-masing kabupaten/kota; (3) mengetahui tingkat spesialisasi antar daerah; (4) prediksi kawasan andalan yang sesuai dengan persyaratan pada Pasal 74 Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008; dan (5) variabel yang mempengaruhi penetapan kawasan andalan di Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2009 - 2012. Alat analisis yang digunakan adalah Analisis Tipologi Klassen, Analisis Location Quotient (LQ) dan Analisis Spesialisasi Regional, kemudian dilakukan Analisis Regresi Logistik untuk menguji faktor yang menjadikan suatu daerah dikategorikan kedalam kawasan andalan. Dengan kontribusi PDRB diatas 0,25% (nol koma dua lima persen) terhadap PDRB Provinsi Sumatera Utara, laju pertumbuhan diatas 4% (empat persen) dan jumlah penduduk diatas 3% (tiga persen) dari jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara, memiliki fasilitas penunjang kegiatan ekonomi kawasan dan memiliki sektor unggulan yang sudah berkembang, maka kabupaten/kota yang dapat diprediksi sebagai kawasan andalan adalah Kabupaten Mandailing Natal, Labuhanbatu, Asahan, Simalungun, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai dan Kota Medan. Analisis menunjukan bahwa pertimbangan penetapan kawasan andalan dapat mengacu pada pertumbuhan PDRB perkapita dan sektor unggulan yang dihasilkan oleh model logit dan analisis Location Quotient (LQ).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKawasan Andalanen_US
dc.subjectPDRBen_US
dc.subjectLaju Pertumbuhanen_US
dc.subjectJumlah Penduduken_US
dc.subjectSpesialisasi Regionalen_US
dc.titleAnalisis Kawasan Andalan dan Sektor Unggulan Provinsi Sumatera Utaraen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM097018030
dc.description.pages119 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record