Show simple item record

dc.contributor.advisorYamin, Muhammad
dc.contributor.advisorA, T. Keizerina Devi
dc.contributor.advisorSofyan, Syahril
dc.contributor.authorSoenaryo, Cipto
dc.date.accessioned2021-08-19T07:04:47Z
dc.date.available2021-08-19T07:04:47Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/40652
dc.description.abstractWhat it means by a Notary, according to Article 1, paragraph 1 of UUJN (Notarial Act) No. 30/2004 in conjunction with UUJN No. 2/2014 on a Notary’s Position, is that a Notary is a public official who has the authority to draw up authentic deeds and other authorities as what is intended by these Acts. A Notary is the only public official who has the authority to draw up authentic deeds about an act, contract, and provision which are in line with the general regulation or wanted by those concerned to be written in an authentic deed, ensuring the date, keeping it, and giving grosse, copy, and excerpt which all of them have to be written by a Notary. Article 5, paragraph 1 of UUF No. 42/1999 regulates the burden of an object with fiduciary is made with a Notarial deed. Therefore, a Notary has the authority, according to Law No. 30/2004 in conjunction with Law No. 2/2/2014 on a Notary’s Position and Law No. 42/1999 on Drawing up Fiduciary Collateral Deed, based on the Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. 9/2013, to carry out the registration of fiduciary collateral electronically. The research used judicial normative and descriptive analytic approach in order to analyze the prevailing legal provisions in contract law, the task, and obligation of a Notary as it is stipulated in UUJN No. 30/2004 in conjunction with UUJN No. 2/2014 and other laws which are related to the procedures of drawing up fiduciary authentic deed and its electronic registration in the Department of Law and Human Rights. This research explained and analyzed the problems of the provisions and the procedures of registering fiduciary collateral deeds electronically, based on the Regulation of Permenkum HAM No. 9/2013. The result of the research showed that the implementation of registering fiduciary collateral electronically had positive influence on the acceleration of the implementation of registering it, compared with using manual system. However, it also had negative effect: the number of fiduciary collateral deeds drawn up by notaries increased significantly and excessively so that it aroused concern that they would be inauthentic, based on the provision and the procedures of drawing up authentic deeds under Law No. 30/2004 in conjunction with Law No. 2/2014 on a Notary’ Position. It is recommended that supervision should be done more intensively for Notaries, and the electronic registration form for fiduciary should be improved and on line so that its authenticity can be controlled and multiple deeds on fiduciary can be avoided.en_US
dc.description.abstractNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang ini. Notaris sebagai pejabat umum satu-satunya yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau dikehendaki oleh yang berkepentingan agar dinyatakan dalam suatu akta otentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan dari pada itu memberikan grosse, salinan dan kutipannya kesemua itu dalam pembuatan akta yang oleh suatu peraturan umum tidak pula ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat atau orang lain. Pasal 5 ayat (1) UUF No. 42 Tahun 1999 mewajibkan pembebanan benda dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris. Dengan demikian notaris memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan juga Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia mengenai pembuatan akta jaminan fidusia dan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 9 Tahun 2013 notaris memiliki kewenangan melaksanakan pendaftaran akta jaminan fidusia secara elektronik. Jenis penelitian tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analitis, dimana pendekatan terhadap permasalahan dilakukan dengan mengkaji ketentuan Perundang-undangan yang berlaku di bidang hukum perikatan, tugas dan kewajiban notaris sebagaimana termuat dalam UUJN No. 30 Tahun 2004 jo UUJN No. 2 Tahun 2014 serta peraturan Perundang-undangan lainnya yang terkait dengan masalah tata cara pembuatan akta autentik fidusia dan pendaftarannya secara elektronik pada Departemen Hukum dan HAM. Penelitian ini menguraikan atau memaparkan sekaligus menganalisis permasalahan mengenai ketentuan dan tata cara pelaksanaan pendaftaran akta jaminan fidusia secara elektronik berdasarkan ketentuan Permenkum HAM No. 9 Tahun 2013. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik membawa pengaruh positif terhadap percepatan pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia tersebut di banding dengan menggunakan sistem manual. Namun pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik tersebut juga membawa pengaruh negatif yaitu tentang jumlah akta fidusia yang dibuat oleh para notaris meningkat secara signifikan melampaui batas kewajaran, sehingga menimbulkan kehawatiran bahwa pembuatan akta jaminan fidusia tersebut diragukan otensitasnya berdasarkan ketentuan dan tata cara pembuatan akta autentik berdasarkan Undang- Undang No. 30 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan yang lebih intensif bagi notaris dan perbaikan formulir elektronik pendaftaran fidusia secara online sehingga akta jaminan fidusia tersebut tetap terjaga autentisitasnya dan dapat mencegah terjadinya fidusia ulang (ganda).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Notarisen_US
dc.subjectAkta Fidusiaen_US
dc.subjectPendaftaran Elektroniken_US
dc.titleAnalisis Yuridis Atas Pertanggung Jawaban Notaris Terhadap Akta Fidusia yang dibuat Setelah Terbit Permenkumham Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Fidusia Elektroniken_US
dc.identifier.nimNIM137011114
dc.description.pages181 Halamanen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record