Studi Penentuan Prioritas Peningkatan Ruas Jalan (Studi Kasus: Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Samosir)
View/ Open
Date
2008Author
Sembiring, Irwan Suranta
Advisor(s)
Tarigan, A. Perwira Mulia
Surbakti, Medis Sejahtera
Metadata
Show full item recordAbstract
Samosir Regency is a decentralization of Toba Samosir Regency according to the constitution of Republic Indonesia No. 36/2003. The forming of Samosir as a new regency is an initial step to encourage the acceleration of road development under the RTRW concept of North Sumatra in space development instructing at tourism development and improve the production by awareness and recognition that road is a vital facility needs to be maintained and improved to facilitate the land transportation.
The objective of this study is determine the priority in road improvment based on technical criterion for determination of road improvement policy in Samosir Regency. The research is carried out by assessing the geometrical condition of road, traffic flow, side obstacle, economic, GRDP and pre existing literatures used to determine criterion in analysis. The criterion used include speed, volume capacity ratio (VCR), awaken attraction and population density. The result of analysis will used as base in Analytical Hierarchy Process Method (AHP) by distributing the question form to Bappeda Level II of Samosir Regency and Public Work for recomending the priority of road improvement in Samosir Regency.
From the result of cut off value, the population density can be ignored. And then through AHP method, the weight of each criterion is made in the following rank: speed, VCR, and awaken attraction. The largest weight of criteria rank in development of road line is speed (59.5%), VCR (27,6%), and pull arouse (12.8%). The criteria have been applied to nine selected road lines as circle road in Samosir Regency.
The result of AHP analysis with weight criteria above indicates the priority rank of road line in improvement of road line in Samosir Regency, as follows: 1) Simanindo-Onan Runggu, 2) Onan Runggu-Nainggolan, 3) Harian – Sitiotio, 4)Nainggolan – Palipi, 5)Pangururan – Sianjur Mulamula, 6)Pangururan – Simanindo, 7)Palipi – Pangururan dan 8)Pangururan - Ronggur Nihuta, 9)Harian-Pangururan. The Simanindo-Onan Runggu road possition on first rank because it is bad condition, in the same time the road is very important role in the following two function. First, to connect the circle road along Samosir island coast, and second to develop the existing potencies in subdistrict of Onan Runggu. However, the road line of Harian-Pangururan possition in last rank because the road is passing through steep fields, thus it is very difficult to improve the road line. Kabupaten Samosir merupakan kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003. Terbentuknya Samosir sebagai kabupaten baru merupakan langkah awal untuk memulai percepatan pembangunan jalan yang sesuai konsep RTRW Provinsi Sumatera Utara dalam pengembangan ruang yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan meningkatkan sentra-sentra produksi dimana disadari bahwa jalan merupakan sarana vital yang perlu dijaga dan ditingkatkan fungsinya untuk memperlancar arus transportasi darat
Tujuan dari studi ini adalah menentukan prioritas dalam peningkatan ruas jalan berdasarkan kriteria teknis sebagai dasar menentukan kebijakan peningkatan ruas jalan di Kabupaten Samosir. Penelitian dilaksanakan dengan meninjau kondisi geometrik jalan, arus lalulintas, hambatan samping, perekonomian, PDRB serta literatur terdahulu yang digunakan untuk menentukan kriteria dalam analisis. Kriteria yang dipakai adalah kriteria kecepatan, volume capacity ratio (VCR), bangkitan tarikan dan kepadatan penduduk. Hasil analisis ini kemudian dipakai menjadi dasar dalam pemakaian metode Analytic Hierarchy Process (AHP) dengan membagikan kuesioner kepada pihak Bappeda Tk II Samosir dan PU agar dapat direkomendasikan prioritas peningkatan ruas jalan di Kabupaten Samosir.
Dari hasil analisa nilai cut off dalam penskoran kriteria diatas, kepadatan penduduk dapat diabaikan. Kemudian dengan metode AHP, bobot masing-masing kriteria yang dipakai diurut sebagai berikut: kecepatan, VCR, serta bangkitan tarikan. Urutan kriteria yang mempunyai bobot yang paling besar dalam pengembangan jaringan jalan adalah kecepatan (59,5%), VCR (27,6%), dan bangkitan tarikan (12,8%). Kriteria tersebut diaplikasisikan kepada 9 ruas jalan pilihan yang merupakan jalan lingkar Kabupaten Samosir.
Hasil analisa AHP dengan bobot kriteria di atas memberikan urutan prioritas ruas jalan dalam peningkatan ruas jalan di Kabupaten Samosir sebagai berikut: 1)Simanindo-Onan Runggu, 2)Onan Runggu – Nainggolan, 3)Harian – Sitiotio, 4)Nainggolan – Palipi, 5)Pangururan – Sianjur Mulamula, 6)Pangururan – Simanindo, 7)Palipi – Pangururan dan 8)Pangururan - Ronggur Nihuta, 9)Harian-Pangururan. Ruas jalan Simanindo – Onan Runggu duduk di peringkat pertama karena kondisinya sangat parah padahal ruas tersebut sangat penting perannya dalam dua hal berikut. Pertama untuk menyambung jalan melingkar sepanjang pantai Pulau Samosir dan kedua untuk mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan Onan Runggu. Sedangkan ruas jalan Harian-Pangururan di urutan terakhir karena ruas jalan tersebut melalui daerah yang bertebing curam, sehingga sangat sulit untuk dilakukan peningkatan ruas jalan.
Collections
- Master Theses [237]