Show simple item record

dc.contributor.advisorBerutu, Lister
dc.contributor.authorBangun, Dewantara
dc.date.accessioned2018-07-09T04:51:43Z
dc.date.available2018-07-09T04:51:43Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/4127
dc.description.abstractSkripsi ini mengkaji tentangTradisi Khitanan (Rekontruksi Pengetahuan Dari Praktik Khitan Pada Pria Non Muslim Di Kota Medan). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan pria non muslim tentang praktik khitanan yang pria non muslim lakukan baik pengetahuan mengenai arti khitanan itu sendiri serta pengetahuan tentang cara khitan. Selain itu juga bertujuan untuk mengetahui berbagai macam alasan mereka melakukan praktik khitanan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode etnografi dengan teknik observasi dan wawancara mendalam, dimana penulis terjun langsung ke lapangan penelitian yaitu di Rumah Sunatan dan di Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi Medan dan ikut mengamati proses khitanan yang dilakukan dikedua lokasi penelitian. Praktik khitanan pada umumnya dilakukan oleh masyarakat muslim karena tuntutan agama yang mengharuskan melakukan khitanan. Namun meski mayoritas yang melakukan khitanan adalah umat muslim, pria non muslim ternyata juga banyak yang melakukan tradisi khitanan. Pria non muslim memaknai khitan sebagai proses pemotongan ujung penis, yang dapat membersihkan kotoran yang menempel diujung penis dan dapat menghindarkan dari berbagai macam penyakit. Alasan pria non muslim melakukan khitanan juga bermacam-macam. Alasanan tersebut dapat diketegorikan ke dalam dua kategori, yaitu atas dasar kesehatan dan kebudayaan. Dari segi kesehatan khitan bermanfaat untuk menghindarkan dari penyakit seksual yang berbahaya serta dirasakan dapat mempermudah dalam menjaga kebersihan penis. Dari segi kebudayaan, suku Nias adalah salah satu suku yang mengharuskan laki-laki melakukan tradisi khitanan. Khitanan pada suku Nias di anggap sebagai pemuka mulut atau dengan kata lain laki-laki Nias hanya boleh memberikan pendapat pada forum formal ketika sudah melakukan khitan. Sanksi yang di dapat jika seorang laki-laki Nias tidak di khitanan adalah rasa malu dan juga dikucilkan dari lingkungan tempat tinggalnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKhitananen_US
dc.subjectRekontruksi Pengetahuanen_US
dc.subjectKebudayaanen_US
dc.titleTradisi Khitanan (Rekontruksi Pengetahuan dari Praktik Khitan pada Pria Non Muslim di Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM130905015en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record