Partisipasi Politik Perempuan di DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan (Persoalan, Hambatan, dan Strategi)
View/ Open
Date
2009Author
Lubis, Dina Anggita
Advisor(s)
Fachruddin, Chalida
Bangun, Sabariah
Metadata
Show full item recordAbstract
Public participation is one of fundamental aspect in running the administration with democration. This study discussed a women political participation practiced on Partai Keadilan Sejahtera, Moslem Welfare Justice Party, the rate is noted quite high, seen based on their participation in taking some position on the party committee. But, in fact it seemly the women representative on DPRD Kota Medan level is so poorly since they took a few only, even their involvement and political participation as women in development constitute a human right and it has been ruled within the regulation under constitution. In essentially, the theme as discussed to this study regarding the women political participation as practiced (a Study to a Political Representative of Women on DPD – District Committee Level). The respondent to this study such as informant, interviewed those staff as committee of DPD PKS Kota Medan. In collecting data, adopting an interview technique, and also with a library research. In addition, in collecting the data, also visited DPD PKS Kota Medan as the main operational office. By this research, it is known that their participation and involvement as women on political issues highly precisely, but their representative is noted poor to hold especially for DPRD Kota Medan. This matter is seen on some reasonable but the most dominant factor is the culture, and also for they mostly not known yet well. In order to have their reposition, it is urged to understand their role and superiority, also still they have willing to improve their capability. In principally, the women in Indonesia is recognized their right, obligation and have the same equal with men in taking their career on politic, even national government has offered them an access to sit on Parliament with a 30% quota for women. For future, the amount of women as representative should be encouraged for their ability to be more high and allow them to have many position either strategic one and usual works, so they can do their performance either for legislative, educative or judicative as well as, go improvement their role according to their capability. In actually, for many activities, the women capability and integrity and also intelligence is quite good. Partisipasi merupakan salah satu aspek mendasar dalam jalannya Demokrasi pemerintahan. Dalam penelitian ini, Partisipasi Politik Perempuan di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) cukup tinggi. Hal ini bisa di lihat dari keterlibatan mereka dalam kepengurusan partai. Namun, dalam kenyataannya di lihat dari tingkat keterwakilan di DPRD Kota Medan ternyata keterwakilan perempuan dari PKS sangat rendah. Padahal keterlibatan dan partisipasi politik perempuan dalam pembangunan merupakan hak asasi manusia dan sudah di atur dalam Undang-Undang. Berdasarkan wacana diatas, maka pokok permasalahan penelitian ini mengenai Partisipasi Politik Perempuan di DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan (Persoalan, Hambatan, dan Strategi). Jenis penelitian yang dilakukan adalah Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Informan yang diwawancarai adalah Staff Pengurus DPD PKS Kota Medan. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan informan dan studi kepustakaan. Selain itu, pengumpulan data-data mengenai penelitian ini di peroleh dari Sekretariat DPD PKS Kota Medan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwasanya keterlibatan atau partisipasi politik perempuan di PKS cukup tinggi. Namun tidak diikuti dengan keterwakilan mereka di DPRD Kota Medan. Ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yang paling dominan adalah faktor budaya, dan faktor kurang dikenalnya perempuan-perempuan dari PKS. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut harus dipahami peran dan wewenang yang dimiliki dan digunakan untuk kemajuan kaum perempuan. Karena pada prinsipnya perempuan Indonesia secara hukum mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama dengan laki-laki berkiprah di bidang politik. Selain itu, pemerintah juga telah memberi akses pada perempuan duduk di Parlemen melalui pelaksanaan kuota 30%. Mengingat kualitas perempuan di PKS secara intelegensia dan potensi lainnya pada dasarnya sama dengan laki-laki, diharapkan di masa mendatang jumlah perempuan yang memasuki panggung politik dan menduduki possi strategis di bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semakin meningkat.