Dampak Perubahan Status Badan Usaha CV Menjadi Badan Hukum PT terhadap Perjanjian Kredit yang Sedang Berjalan (Studi pada Bank BNI)
View/ Open
Date
2013Author
Yamin, Muhammad
Devi A, T. Keizerina
Advisor(s)
Yamin, Muhammad
Devi A, T. Keizerina
Metadata
Show full item recordAbstract
Every entrepreneur wants his/her business to make progress, but before
developing the business several factors that can influence the success of development
of the business itself should be paid attention to.
Business activity is the one without limited development and will keep
developing from time to time. In the development of the business, the entity
supporting and sponsoring the business also makes progress in line with the
velopment of the business activity itself. Commencing from individual company, the
business changes into a firm, comanditer company (CV), and then a legal business
entity such as limiuted liability company (PT). In the development the business
activitiy, the companies always need supplementary capital to develop/extend their
business networks. In general, the businessmen will apply for supplementary working
0capital in the forms of credit facilities from the financial institution such as the
bank. To get the credit from a bank, certain administrative provision and requirement
is needed. If the credit applied by the businessmen is big enough, the bank will ask for
a certain amount of movable or unmovable collateral to meet the requirements for
the credit extension, besides it can also change the form of business entity from
unincorporated into incorporated enterprises.
The data for this descriptive analytical study with normative juridical
approach were in the forms of primary, secondary and tertiary legal materials. The
data obtained were then evaluated and qualitatively analyzed to deductively discuss
the problems nased on the existing regulations of legislation in banking and the law
of agreement. The result of analysis was qualitatively described through legal
interpretation and logic to obtain anew description or to strengthen the existing
description in asnwering the problems and to dranw a conclusion and to make a
useful suggestion.
The change from comanditer company (CV) into a legal business entity such
as limiuted liability company (PT) against the ongoing credit agreement shall begin
with the renewal of credit agreement from previous debtor (CV) to current debtor
(PT) resulting in a novation (debt renewal) with a number of additional requirements
such as the addition of the collateral previously given. The collateral previously
given on behalf of CV shall be cancelled with the agreement of Bank BNI and is
transfered on behalf of PT as current/new debtor through a General Meeting of
Stockholders. Setiap pengusaha pasti menginginkan perusahaannya bergerak maju, namun
demikian sebelum memutuskan untuk melakukan pengembangan sebuah perusahaan
hendaknya memperhatikan faktor-faktor yang nantinya dapat mempengaruhi
keberhasilan pengembangan perusahaan itu sendiri.
Kegiatan bisnis/usaha merupakan kegiatan dengan jangkauan perkembangan
yang tanpa batas dan akan senantiasa berkembang dari waktu ke waktu. Dalam
perkembangan kegiatan usaha/bisnis tersebut, badan usaha yang menaunginya juga
turut pula mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan kegiatan
usaha/bisnis itu sendiri. Dimulai dari usaha perseorangan, berubah menjadi badan
usaha firma, perseroan komanditer (CV) sampai badan usaha yang berbadan hukum
seperti perseroan terbatas (PT). Dalam perkembangan kegiatan usaha/bisnis yang
dijalankan tersebut, para persero senantiasa membutuhkan tambahan modal untuk
mengembangkan/memperluas jaringan usaha/bisnisnya. Pada umumnya para pelaku
usaha akan mengajukan permohonan tambahan modal usaha berupa fasilitas kredit
dari lembaga keuangan dalam hal ini adalah bank. Untuk dapat memperoleh fasilitas
kredit dari bank dibutuhkan persyaratan dan ketentuan administratif tertentu agar
permohonan kredit tersebut dapat dikabulkan. Apabila permohonan kredit yang
diajukan pelaku usaha cukup besar, maka pihak bank akan meminta barang jaminan
baik bergerak maupun tidak bergerak dalam jumlah tertentu untuk dapat memenuhi
persyaratan pengajuan kredit tersebut, disamping itu dapat pula mengubah bentuk
badan usaha dari badan usaha yang tidak berbadan hukum menjadi badan usaha yang
berbadan hukum.
Jenis penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat
deskriptif analitis, maksudnya adalah suatu analisa data yang berdasarkan pada teori
hukum yang bersifat umum, diaplikasikan untuk menjelaskan tentang seperangkat
data yang lain. Dari pendekatannya penelitian ini bersifat memaparkan dan
menganalisa permasalahan yang ada, kemudian ditarik kesimpulan yang menjadi inti
dari solusi permasalahan tersebut. Analisa data dilakukan dengan mengumpulkan
data primer, sekunder dan tertier yang selanjutnya dilakukan evaluasi dan analisa
secara kualitatif untuk membahas permasalahan berdasarkan peraturan perundangundangan
yang berlakun dibidang perbankan dan hukum perjanjian dengan metode
deduktif. Uraian hasil analisa dideskripsikan secara kualitatif dengan menggunakan
interpretasi dan logika hukum sehingga memperoleh gambaran baru atau menguatkan
suatu gambaran yang sudah ada dalam menjawab permasalahan dan membuat
kesimpulan serta saran yang bermanfaat.
Perubahan status dari badan usaha CV menjadi bahan hukum PT terhadap
perjanjian kredit yang sedang berjalan, wajib diawali dengan pembaharuan perjanjian
kredit dari debitur lama (CV) kepada debitur baru (PT), yang mengakibatkan
terjadinya novasi (pembaharuan hutang). Jaminan yang telah diberikan sebelumnya
atas nama CV wajib diroya/dibatalkan dengan persetujuan pihak Bank BNI dan
dialihkan atas nama PT sebagai debitur baru melalui suatu Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
Collections
- Master Theses (Notary) [2197]