Show simple item record

dc.contributor.advisorSubhilhar
dc.contributor.advisorNasution, M. Arifin
dc.contributor.authorNovirsari, Emma
dc.date.accessioned2021-09-08T05:16:22Z
dc.date.available2021-09-08T05:16:22Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/42616
dc.description.abstractThe government attempted to improve its performance in order to improve the quality of service to the community. Later, the government as a provider of services seeks to provide quality service in accordance with community expectations. Therefore, the North Sumatra provincial government in this case the Department of Revenue of North Sumatra provide excellent service in accordance with Act 25 of 2009. Then Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Launched mobile service. Samsat’s mobile to provide excellent service and improve service quality of service. However samsat UPT Dispendasu Tebing Tinggi still seen many complaints about samsat mobile service from community/taxpayers by advice’s box in the office of samsat UPT Dispendasu Tebing Tinggi. Based on these two researchers interested in examining how the quality of public services on System administration united one roof (SAMSAT) unit of the Technical Services of North Sumatra Province Tebing Tinggi. This research uses descriptive method with qualitative approach. Data obtained through interviews submitted to the informant and then analyzed by researchers. It also collected secondary data relating to the issues under investigation. From the result of this study obtained findings : knowing how the quality of public service on samsat’s mobile service at UPT Dispendasu of Tebing Tinggi, Held a service in accordance by the standards of service that is UU No.25/ 2009 which includes : a.basic of law, b.terms of administrative, c.Sistem, Mechanisms and procedures, d. Settlement period, e. Cost / rate, f. Product Services, g. Facilities, infrastructure and / or facilities, h. Competence executors, i. Internal control, j. Handling complaints, suggestions, and input, k. Number of Executor, l. Warranty service that provides certainty of service carried out in accordance with the standards of service, m. Security and safety services in the form of a commitment to providing security, free from danger, and the risk of doubt, and, n.Evaluation of the Executors . In the performance public service to the community can be said that Samsat Roving Unit Dispendasu Tebing Tinggi, there are still deficiencies in the weaknesses relating to the quality of services produced.en_US
dc.description.abstractKualitas pelayanan terhadap masyarakat sering dijadikan tolak ukur didalam melihat keberhasilan suatu organisasi atau instansi pemerintah. Kemudian, pemerintah sebagai penyedia pelayanan berusaha menyediakan pelayanan dengan kualitas yang sesuai dengan harapan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara memberikan pelayanan prima sesuai dengan UU 25 tahun 2009. Kemudian Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) meluncurkan program pelayanan samsat keliling untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kualitas pelayanan pelayanan. Namun, samsat UPT Dispendasu Tebing Tinggi masih melihat banyaknya keluhan masyarakat mengenai samsat keliling UPT Dispendasu Tebing Tinggi melalui kotak saran yang terdapat di kantor bersama samsat UPT Dispendasu Tebing Tinggi, Berdasarkan hal tersebut maka peneliti tertarik meneliti tentang Bagaimana Kualitas Pelayanan Publik Pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap(SAMSAT) Keliling di Unit Pelayanan Teknis Dinas Provinsi Sumatera Utara Tebing Tinggi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh melalui wawancara yang diajukan kepada informan untuk kemudian dianalisa oleh peneliti. Disamping itu juga dikumpulkan data sekunder yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian ini diperoleh temuan-temuan : Untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan publik samsat keliling di UPT Dispendasu Tebing Tinggi maka akan dilihat dari sejauh mana Samsat keliling UPT Dispendasu Tebing Tinggi menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yaitu UU 25 tahun 2009 yang meliputi : a.Dasar Hukum, b.Persyaratan, c.Sistem,Mekanisme,dan prosedur, d. Jangka waktu penyelesaian, e. Biaya/tarif, f. Produk Pelayanan, g. Sarana,prasarana dan /atau fasilitas, h. Kompetensi pelaksana, i. Pengawasan internal, j. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan, k. Jumlah Pelaksana, l. Jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan, m. Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan resiko keragu-raguan,dan, n.Evaluasi kinerja pelaksana.Dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat dapat dikatakan bahwa Samsat Keliling UPT Dispendasu Tebing Tinggi masih terdapat kelemahan-kelemahan yang menyangkut kualitas layanan yang dihasilkan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKualitasen_US
dc.subjectPelayanan Publiken_US
dc.subjectSamsaten_US
dc.subjectTebing Tinggien_US
dc.titlePenilaian Kualitas Pelayanan Publik pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara Tebing Tinggien_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM097024057
dc.description.pages168 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record