Analisis Sistem Kemitraan Dinas Kesehatan dengan PT EXXON Mobil Indonesia terhadap Pemanfaatan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bidang Kesehatan di Kabupaten Aceh Utara Tahun 2013
View/ Open
Date
2014Author
Cut, Rachmat
Advisor(s)
Dalimunthe, Ritha F
Syarifah
Metadata
Show full item recordAbstract
Partnership is a voluntary collaboration, agreed by the parties concerned in their mutul participation. One of the function of the Health Service is to implement the collaboration, either with a public institution, a private institution, or a social organization. It seemed that these function had not yet systematically implemented and achieved so that North Aceh District was categorized as a DBK or Health Problematic Region in 2012.
The research used qualitative methode which was aimed to analyze the implementation of partnership system between the Health Service and PT Exxon Mobil Indonesia on the use of Corporate Social Responsibility (CSR) fund in the health field in North Aceh District in 2013 and to give recommendation of partnership system model which was in appropriate with the characteristics and conditon of the local community /organization.
The result of the research showed that partnership system, established by the Health Service, had not been systematically planned. As an institution, the Health Service was incapable of making clear model framework of partnership system in developing partnership. The form of partnership was still in personal relationship. Budget management and allocation became the influencing factors in developing partneship. It seemed that partnership had not given significant impact because ot too wide geograhapical area, the increasing population, limited human resources, most of the people were the victims of the conflict, and the behaviour and characteristic of the local people.
It is recommended that a concrete commitment in the form of integration pact and internal and external organization analysis should be conducted. Partnership system should be rendered in the clear form of stages, according to the organization’s vision, mission, and objective. Besides that, the Health Service should determined wheter it establishes special work group or determines the existed implementation unit in developing partnership with other parties. Kemitraan merupakan hubungan kerjasama secara sukarela yang disepakati antara berbagai pihak untuk berpartisipasi secara bersama-sama. Salah satu fungsi Dinas Kesehatan adalah melaksanakan kerjasama baik dengan institusi publik, swasta dan organisasi kemasyarakatan. Fungsi ini belum dilaksanakan secara sistematis dan upaya pencapaian program-program kesehatan yang telah ditargetkan secara umum belum tercapai sehingga Aceh Utara termasuk dalam kategori Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) pada tahun 2012.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan sistem kemitraan Dinas Kesehatan dengan PT. Exxon Mobil Indonesia terhadap pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bidang kesehatan di Kabupaten Aceh Utara 2013 dan memberikan rekomendasi model sistem kemitraan yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi organisasi/masyarakat setempat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kemitraan yang dibangun oleh Dinas Kesehatan belum direncanakan secara sistematis. Dinas Kesehatan secara institusi belum mampu membuat kerangka model sistem kemitraan yang jelas dalam membangun hubungan kemitraan. Bentuk kemitraan masih bersifat hubungan personal. Manajemen dan alokasi anggaran menjadi faktor yang berpengaruh dalam membangun hubungan kemitraan. Hubungan kemitraan belum memberikan dampak secara signifikan oleh karena kondisi geografis yang luas, jumlah penduduk yang semakin bertambah, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), latar belakang masyarakat yang merupakan korban konflik, serta perilaku dan karakteristik budaya masyarakat setempat.
Upaya yang dapat dilakukan adalah membuat suatu komitmen yang konkrit dalam bentuk Pakta Integritas. Melakukan analisis internal dan analisis eksternal organisasi. Sistem kemitraan harus diterjemahkan dalam bentuk tahapan yang jelas sesuai dengan visi misi dan tujuan organisasi. Dinas Kesehatan harus menentukan apakah membentuk kelompok kerja khusus atau menentukan unit pelaksana yang sudah ada dalam membangun hubungan kemitraan dengan pihak luar.
Collections
- Master Theses [2435]
