dc.description.abstract | Pentingnya pemekaran wilayah pada hakekatnya adalah dalam upaya menciptakan
pemerintahan yang lebih efektif dan efisien serta berdaya guna demi mewujudkan percepatan
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan dan pengembangan
otonomi dalam masa transisi ini adalah mengembangkan prakarsa dari dalam (inward
looking), menumbuhkan kekuatan-kekuatan baru dari masyarakat (aulonomous energies)
sehingga intervensi dari luar termasuk dari pemerintah terhadap masyarakat harus merupakan
proses pemberdayaan dalarn rangka mengelola pembangunan untuk mengantisipasi
perubahan dan peluang yang lebih lu!lS dan makro. Dari paparan tersebut di atas, penulis
tertarik untuk mengkaji lebih jauh lagi persoalan pemekaran suatu daerah dikaitkan dengan
kesejahteraan masyarakat tersebut dalarn suatu penelitian. Salah satu daerah di Sumatera
Utara yang baru saja di mekarkan adalah Deli Serdang menjadi dua daerah yaitu Deli serdang
dan Serdang Bedagai. Keinginan untuk dimekarkannya Kabupaten Deli Serdang sebenamya
telah cukup lama muncul di kalangan masyarakat Kabupeten Deli Serdang, dan pada Tahun
1992 hal tersebut telah menjadi kajian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Dasar pertimbangan pelaksanaan pemekaran adalah luas wilayah dan jumlah penduduk yang
begitu besar untuk suatu Kabupaten. Lahimya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah dan Peraluran Pemerintah No.19 tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan
Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, memberikan ruang yang
~emakin tcrbuka terhadap keinginan masyarakat untuk melakukan pemekaran.
PenelitilUl yang dilakukan ini menggunakan metode penelilian deskriplif analisis.
dan yang menjadi populasinya adalah seluruh daerah Kecamatan (area sample) yang terdiri
atas 13 kecamatllll dan seluruh penduduk yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai yang
terdiri dari 135.122 rumah tangga. Pemilihan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan
cara bertahap, yakni pada tahap pertama pengambilan sarnpel kecarnatan dan kelurahanldesa
ditentukan secaJa acak berumpun (cluster random sampling). Oleh karena keterbatasan waktu
dan biaya, maka area sampel penelitian dilakukan dengan cara mengambil 3 kecamatan saja
dari 13 kecamafan yang ada yakni Kecamalan Tanjung Beringin dengan Desa Pekan
Tanjung Beringin. Kecamalan Perbaungan dengan Desa Cilaman Jemih dan Kecamalan Sei
Rampahdengan Desa Firdaus. Dengan rumus Yamane di dapat besar sampel ketiga desa
tersebut yakni 235 kk. Data yang telah terKumpul (dari hasil kuesioner) kemudian dianalisis
secara kuantitatifdan kualitatif.
Hasil peneJitian menunjukkan bahwa irnpJikasi yang teIjadi bagi pelayanan
kesejahteraan sosiaJ yang masih beJum tercapai seperti yang diharapakan masyarakat setelah
diterapkan pemcbran daerah di Kabupaten Serdang Bedagai yang masih beIjalan hingga saat
ini karena diset.bkan: Perlama, lembaga-lembaga yang diciptakan untuk keperluan otonomi
daerah yang t.ru dimekarkan masih beJum bekeIja maksimal, dalam arti belum
menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal. Kedua, hal yang perlu
ditegaskan adaJab masih kuatnya budaya kekuasaan, dimana ada ketakutan dan kekhawatiran
para pejabat uotuk mengecewakan para atasan, sehingga berakibat pada kurangnya
pendelegasian wewenang yang rasional, karena ada perasaan takut disalahkan dan berimplikasi pada pelayanan kesejahtcraan masyarakat. Ketiga, setclah kurang lebih 2 tahun
menjadi Kabupaten Baru, lembaga yang dibuat pun belum dapat merespon dengan baik
kebutuhan-kebutuhan masyarakat, baik dalam pelayanan kesejahteraan sosial maupun
pembangunan. Dengan kata lain, kontribusi lembaga-Iembaga lokal yang ada terhadap
pembangunan dan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesejahteraan sosial belum
memuaskan. Beberapa catatan di alas sangat erat kaitannya dengan kincrja organisasi
pemerintah Kabupaten yang ada pada saat ini masih belum maksimal dalam menjalankan
tugas dan perannya di tengah-tengah masyarakat. | en_US |