Analisis Hukum General Data Protection Regulation (GDPR) Terhadap Data Pribadi Konsumen dalam Melakukan Transaksi Online
View/ Open
Date
2021Author
Ziqra, Yahya
Advisor(s)
Sunarmi
Siregar, Mahmul
Leviza, Jelly
Metadata
Show full item recordAbstract
Privacy is very important for individuals because basically a person must have a side of himself that others do not want to know and there will be a desire from the individual to protect his secrets. European Union (EU) law views personal data as any information relating to a living person that can be protected through the General Data Protection Regulation (GDPR). The purpose of this study is to find out why personal data needs legal protection, whether the laws and regulations in Indonesia have protected personal data in online transactions, and how the comparison of personal data protection in conducting online transactions in Indonesia with the European Union. This research method uses a descriptive normative juridical approach. The data used are secondary data collected by using library research techniques. All data were analyzed by qualitative data analysis method. Based on research, it is very important to protect personal data so that it is not easily exploited or misused when conducting online transactions, but the laws and regulations in Indonesia have not fully protected personal data. Privasi merupakan hal yang sangat penting bagi individu karena pada dasarnya seseorang pasti memiliki sisi diri yang tidak ingin diketahui orang lain dan akan ada keinginan dari individu tersebut untuk melindungi rahasia dirinya. Hukum Uni Eropa (EU) memiliki pandangan terhadap data pribadi sebagai setiap informasi yang berkaitan dengan orang hidup yang dapat dilindungi melalui General Data Protection Regulation (GDPR). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa data pribadi perlu mendapat perlindungan hukum, apakah peraturan perundang-undangan di Indonesia sudah melindungi data pribadi dalam melakukan transaksi online, dan bagaimana perbandingan perlindungan data pribadi dalam melakukan transaksi online di Indonesia dengan Uni Eropa.
Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi pustaka (library research). Seluruh data dianalisis dengan metode analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian, data pribadi sangat penting dilindungi agar tidak mudah dieksploitasi ataupun disalahgunakan saat melakukan transaksi online, akan tetapi peraturan perundang-undangan di Indonesia belum sepenuhnya melindungi data pribadi.
Collections
- Master Theses [1853]