Strategi Perencanaan Wilayah Kecamatan Tarutung Berbasis Kemampuan Lahan
View/ Open
Date
2011Author
Siagian, Viktor Freddy
Advisor(s)
Rahmanta
Supriadi
Rujiman
Metadata
Show full item recordAbstract
Regional development is a regional dynamics to achieve a progress as desired by the people of the region. Tarutung Subdistrict keeps on trying to realize the changes or dynamics found in the community members through development activities. Land capability is one of the land resource surveys conducted to find out the land capability of Tarutung Subdistrict and to determine its land use and appropriate management to achieve an optimum productivity that it can reduce land degradation. The level of capability is an advantage to get a preliminary evaluation as the basis for planning activity. Therefore, the purpose of this study was to analyze the level of land capability and regional planning strategy for Tarutung Subdistrict.
This study employed scoring research method to evaluate the land capability. SWOT Analysis was used to analyze the land capability-based regional planning strategy of Tarutung Subdistrict that identified various factors to formulate the strategy. This analysis was based on the logic that can maximize the strengths and opportunities, yet simultaneously can minimize the weaknesses and threats.
In general, the result of this study based on the land resource evaluation done at Tarutung Subdistrict showed that most of the land belonged to land capability Class I (very intensive agricultural activities). Based on SWOT analysis, 6 (six) land capacity-based regional development strategies of Tarutung Subdistrict were formulated as follows: first strategy is to optimalize the potentials of the undeveloped land in promoting the growth of leading sectors, second strategy is to use the undeveloped land under the land use policy in the context of local autonomy, third strategy is to maximize the use of land by cooperating with the neighboring regions, fourth strategy is to use the land potential for road construction that it can facilitate the growth of leading sectors, fifth strategy is to use the residential land through SIG technology, and sixth strategy is to implement the SIG technology in using the agricultural land capability Pembangunan dan pengembangan wilayah merupakan dinamika daerah menuju kemajuan yang diinginkan masyarakat wilayah tersebut. Kecamatan Tarutung terus mengupayakan terjadinya perubahan atau dinamika yang ada dalam masyarakat melalui kegiatan pembangunan. Kemampuan lahan merupakan salah satu survei sumberdaya lahan yang bertujuan mengetahui kemampuan lahan Kecamatan Tarutung dan menentukan penggunaan lahan beserta pengelolaannya yang tepat sehingga dapat dicapai produktivitas yang optimal atau sedikit menimbulkan kerusakan lahan. Kelas kemampuan sangat bermanfaat untuk penilaian awal sebagai dasar perencanaan Tujuan penelitian menganalisis kelas kemampuan lahan dan strategi perencanaan wilayah Kecamatan Tarutung.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pengharkatan (scoring) untuk mengevaluasi kemampuan lahan. Analisis SWOT menganalisis strategi perencanaan wilayah Kota Tarutung berbasis kemampuan lahan yang mengidentifikasi berbagai faktor untuk merumuskan strategi. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weaknesses) dan tantangan (threats).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum berdasarkan evaluasi sumberdaya lahan di Kecamatan Tarutung menunjukkan sebagian besar lahan termasuk dalam kemampuan lahan kelas I (Pertanian sangat intensif). Berdasarkan analisis Strengths Weaknesses Opportunitie Threats (SWOT) dirumuskan enam strategi pengembangan wilayah Kecamatan Tarutung berbasis evaluasi kemampuan lahan. strategi pertama yang dilakukan dalam pengembangan wilayah di Kecamatan Tarutung yakni dengan mengoptimalkan potensi lahan belum terbangun dalam memacu tumbuhnya sektor-sektor unggulan, strategi kedua adalah memanfaatkan lahan belum terbangun dengan kebijakan penggunaan lahan dalam konteks otonomi daerah, strategi ketiga adalah memaksimalkan penggunaan lahan dengan menjalin kerjasama dengan daerah sekitar, strategi keempat adalah memanfaatkan potensi lahan untuk pembangunan jalan sehingga dapat memfasilitasi pertumbuhan sektor-sektor unggulan, strategi kelima adalah memanfaatkan lahan permukiman dengan teknologi SIG dan strategi keenam adalah mengimplementasikan teknologi SIG dalam pemanfaatan kemampuan lahan pertanian.
