Pelaksanaan Pengalihan Aset Yayasan yang Belum disesuaikan dengan Undang-Undang Yayasan (Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004)
View/ Open
Date
2017Author
Sinaga, Pauline
Advisor(s)
Yamin, Muhammad
Azwar, T. Keizerina Devi
Gani, Syafnil
Metadata
Show full item recordAbstract
The existence of a foundation prior to Law No. 16/2001 on Foundation which
was amended to Law No. 28/2004 on the Amendment of Law No. 16/2001 does not
have any uniformity in the method of establishing a foundation. The establishment of
a foundation is based on custom, doctrine, and jurisprudence. A foundation which is
not a legal entity should adjust to its Articles of Association by requesting its legal
entity status to the Minister of Law and Human Rights no later than 1 (one) year
since Law No. 28/2004 was effective. A foundation which is not established prior to
Law on Foundation and has not yet adjusted to its Articles of Association is
prohibited to transfer its assets.
The research used descriptive analytic method which described, explain, and
analyzed legal provisions. It also used juridical empirical approach which was
referred to legal norms and legislation. The data were analyzed by examining and
evaluating all data obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials to
find out its validation. The gathered data would be systemized so that it yielded
classification which was relevant to the research problems.
A foundation established prior to Law on Foundation was prohibited to do its
activity like transferring its assets until PP No. 63/2008 existed. However, there are
still foundations which do not adjust to their Articles of Association so that the
Government issued PP No. 2/2013 on the Government Implementation No. 63/2008
which functioned to enable a foundation which does not have any legal entity to
adjust to its Articles of Association. Therefore, a foundation which was established
prior to the issuance of Law on Foundation can transfer its assets to the third party
after it has adjusted to its Articles of Association according to the prevailing legal
provisions. Keberadaan Yayasan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun
2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 belum ada
keseragaman tentang cara mendirikan yayasan. Pendirian yayasan didasarkan pada
kebiasaan, doktrin dan yurisprudensi. Bagi Yayasan yang belum berstatus badan
hukum dapat memperoleh status badan hukum dengan cara menyesuaikan anggaran
dasarnya dengan mengajukan permohonan status badan hukum kepada Menteri
Hukum Dan Hak Azasi Manusia paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal Undang –
Undang Nomor 28 Tahun 2004 mulai berlaku. Yayasan yang berdiri sebelum adanya
Undang-Undang Yayasan dan belum menyesuaikan anggaran dasarnya tidak bisa
mengalihkan aset yayasan.
Jenis penelitian dalam tesis ini adalah deskriptif analitis yaitu merupakan
suatu penelitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan dan menganalisa
suatu peraturan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yaitu
metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam
perundang-undangan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan
pemeriksaan dan evaluasi terhadap semua data yang telah dikumpulkan baik bahan
hukum primer, sekunder maupun tersier, untuk mengetahui validasinya. Data akan
disistematiskan sehingga menghasilkan klasifikasi yang selaras dengan permasalahan
dalam penelitian ini.
Yayasan yang didirikan sebelum terbitnya Undang-Undang Yayasan tidak
dapat melakukan aktifitas, salah satunya tidak bisa melakukan pengalihan aset,
sehingga dengan terbitnya PP No.63 Tahun 2008 menolong yayasan yang belum
disesuaikan. Namun demikian masih ada Yayasan yang belum menyesuaikan
anggaran dasarnya sehingga Pemerintah mengeluarkan PP No. 2 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Pemerintah No.63 Tahun 2008 yang mempunyai fungsi untuk
memberikan kemungkinan bagi yayasan yang tidak ada lagi secara kelembagaan
masih dimungkinkan kembali untuk melakukan penyesuaian anggaran dasarnya.
Dengan demikian Yayasan yang berdiri sebelum terbitnya Undang-Undang Yayasan
dapat melakukan pengalihan aset kepada pihak ketiga setelah melakukan penyesuaian
anggaran dasar sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku.
Collections
- Master Theses (Notary) [2196]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Akibat Hukum Terhadap Tindakan Pengurus Yayasan Yang Mengalihkan Kekayaan Yayasan Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan (Studi Kasus Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia)
Girsang, Daniel Edenata (Universitas Sumatera Utara, 2018)Yayasan adalah badan hukum yang menyandang hak dan kewajibannya sendiri, yang dapat digugat maupun menggugat di pengadilan, serta memiliki status yang dipersamakan dengan orang perorangan sebagai subyek hukum dan keberadaannya ... -
Pelaksanaan Alih Kelola Yayasan Ditinjau dari Kepemilikan Aset Yayasan Berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan (Studi pada Yayasan Mitra Husada Medan)
Sitorus, Artha Uli (Universitas Sumatera Utara, 2019)Hingga saat ini belum terdapat pengaturan mengenai alih kelola khususnya di bawah naungan Yayasan, yaitu sesuai Pasal 10 angka (1) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan ... -
Tinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan Kekayaan Yayasan Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Sitorus, Syahrul (2013)Law No.16/2001 which was amended by Law No. 28/2008 on Foundation (Foundation Law) and PP (Government Regulation) No. 63/2008 on the Implementation of Foundation Law, left on trust to all foundation management members to ...