• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah

    View/Open
    Fulltext (919.8Kb)
    Date
    2014
    Author
    Harahap, Emirza Henderlan
    Advisor(s)
    Runtung
    Azwar, T. Keizerina Devi
    Barus, Utary Maharani
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    The need of Indonesian Moslem community for the bank operating in accordance with Islamic economic system was not juridically regulated until the enactment of Law No.7/1992 on Banking. In this law, the existence of Islamic bank or syarii banking has not yet been clearly stated, it is only called “bank with shared-revenue principle”. In accordance with the principle stated in Article 2 (4) of law No.48/2009 on Judicial Power that justice is done in a simple and fast way and low cost, therefore, a dispute settlement that can help solve the accumulation of cases in the Supreme Court is needed. The concept of deliberation and dialogue is then directed to settle the dispute through the principle of legality which is then integrated into the process of proceedings in court through the Regulation of Supreme Court No.2/2003 which has been amended with the Regulation of Supreme Court No.1/2008 on the Procedure of Mediation in Court to make Article 130 HIR/154 RBg on Reconciliation which has been previously available effective. The fact is that reconciliation as stated in Article 130 HIR/154 RBg is currently implemented by the judge as a formality due to several constraints such as the lawyer and the judge are reluctant to peacefully settle the case, the judge has less capability, and peace efforts have not been sufficiently socialized. This condition also impacts the success of the implementation of the Regulation of Supreme Court No.1/2008 integrating mediation into the settlement of case in court, besides the success of the implementation of mediation is very much supported by the regulation that regulates it, facility and infrastructure, and the people involved in it. With the rise of business activities, in the world of banking, conflict or dispute may occur between the parties involved. Conventionally, business dispute will be settled through litigation institution (in court) in which the position of the parties is opposite one another and this process will be time consuming. Therefore, the process of dispute settlement through litigation is less interested in settling business dispute because it cannot meet the demands of the times where all people want to have the dispute instantly settled. In relation to this issue, the problems discussed in this study were the principles found in banking mediation and how the mechanism of mediation in settling the dispute of syarii banking was implemented; the factors becoming the constraints in practicing mediation in settling the dispute of syarii banking. The purpose of this study was to find out the principles found in banking mediation, to find out the mechanism of mediation in settling the dispute of syarii banking, and to find out the constraints that inhibit the course of mediation in settling the dispute of syarii banking. This is a descriptive analytical normative legal study to analyze the research problems through legl principle approach referring to the legal norms found in the regulation of legislation. The data for this study were the secondary data in the forms of primary, secondary and tertiary legal materials obtained through library research. The result of this study showed that there are five principles in mediation such as confidentiality, volunteer, empowerment, neutrality, and a unique solution. The mechanism of mediation in settling the dispute of syarii banking are, first, to begin the process of mediation; second, to formulate the problems and set the agenda; third, to reveal the hidden interest; fourth, to develop the choice for dispute settlement; fifth, to analyze the choice for dispute settlement; sixth, to do final bargaining process; and seventh, to reach the agreement. The factors inhibiting the course of mediation was that dispute settlement through mediation is not yet cultured in the community including bank customers and the bank itself, and the customers cannot provide complete document and Bank Indonesia find it difficult to contact the bank officials who are competent to be called to undergo the process of mediation and the messenger sent by the bank does not the authority to decide.
     
    Kebutuhan masyarakat muslim Indonesia akan adanya bank yang beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip ekonomi Islam (Islamic economy system), secara yuridis baru diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Dalam undang-undang tersebut eksistensi bank Islam atau perbankan syariah belum dinyatakan dengan jelas, melainkan baru disebutkan dengan sebutan “bank yang berprinsip bagi hasil” Sesuai dengan azas yang tercantum dalam Pasal 2 angka 4 Undang- Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, oleh karenanya diperlukan penyelesaian sengketa yang dapat membantu mengatasi penumpukan perkara di Mahkamah Agung. Konsep musyawarah dan dialog kemudian diarahkan untuk menyelesaikan sengketa melalui prinsip legalitas yang kemudian diintegrasikan ke dalam proses beracara di pengadilan melalui PERMA No. 2 Tahun 2003 sebagaimana telah diganti dengan PERMA No. 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, untuk mengefektifkan Pasal 130 HIR/ 154 RBg Tentang Perdamaian (dading) yang telah ada sebelumnya. Kenyataan yang ada saat ini menunjukkan bahwa perdamaian sebagaimana Pasal 130 HIR/ 154 RBg dilaksanakan oleh hakim secara formalitas saja karena adanya kesulitan antaralain : pengacara (penasehat hukum) dan hakim enggan menyelesaikan perkara secara damai, kemampuan hakim masih kurang, upaya damai belum cukup disosialisasikan. Hal ini juga mempengaruhi keberhasilan penerapan PERMA No. 1 Tahun 2008 yang mengintegrasikan mediasi ke dalam penyelesaian perkara di pengadilan, selain itu keberhasilan penerapan mediasi sangat didukung oleh peraturan yang mengaturnya, sarana dan prasarana, serta orang- orang yang terlibat di dalamnya. Dengan maraknya kegiatan bisnis, dalam dunia perbankan mungkin saja terjadi konflik atau sengketa antara para pihak yang terlibat. Secara konvensional, sengketa bisnis akan diselesaikan melalui lembaga litigasi (pengadilan), dimana posisi para pihak berlawanan satu dengan lainnya dan proses ini akan memakan waktu yang lama. Oleh karena itu, proses penyelesaian sengketa litigasi kurang diminati dalam menyelesaikan sengketa bisnis, karena tidak sesuai dengan tuntutan zaman dimana semua orang ingin penyelesaian sengketa secara instant. Berkaitan dengan hal tersebut, maka yang menjadi permasalahan adalah : Prinsip- prinsip apa saja yang terdapat dalam mediasi perbankan dan Bagaimana mekanisme mediasi dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah, serta Faktor- faktor apakah yang menghambat jalannya mediasi dalam penyelasaian sengketa perbankan syariah, hal ini tidak lain adalah untuk mengetahui prinsip- prinsip yang terdapat dalam mediasi perbankan, dan untuk mengetahui mekanisme mediasi dalam penyelasaian sengketa perbankan syariah, serta untuk mengetahui faktor- faktor yang menghambat jalannya mediasi dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan dan penelitan melalui pendekatan asas hukum serta mengacu pada norma- norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang- undangan. Untuk mengumpulkan data dalam tesis ini dilakukan dengan penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan (library research). Adapun data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan terdiri dari tiga yaitu : bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian tesis ini diketahui bahwa ada 5 lima prinsip dalam mediasi yaitu : prinsip kerahasiaan (confidentiality), prinsip sukarela (volunteer), prinsip pemberdayaan (empowerment), prinsip netralitas (neutrality) dan prinsip solusi yang unik (a unique solution). Adapun mekanisme mediasi dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah adalah pertama memulai proses mediasi, kedua merumuskan masalah dan menyusun agenda, ketiga mengungkapkan kepentingan tersembunyi, keempat mengembangkan pilihn penyelesaian sengketa, kelima menganalisis pilihan penyelesaian sengketa, keenam proses tawar- menawar akhir, ketujuh mencapai kesepakatan. Yang menjadi faktor- faktor penghambat jalannya mediasi adalah bahwa penyelesaian sengketa dengan cara mediasi belum membudaya di kalangan masayarakat termasuk nasabah bank dan bank itu sendiri, juga nasabah kurang memahami kasus posisi yang sebenarnya, begitu juga nasabah tidak dapat memberikan dokumen yang lengkap dan Bank Indonesia kesulitan untuk menghubungi pejabat di bank yang berkompeten untuk dipanggil dan menjalani proses mediasi, ditambah lagi utusan yang dikirim oleh bank tidak memiliki kewenangan memutus.

    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/44323
    Collections
    • Master Theses [1853]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV