Show simple item record

dc.contributor.advisorAmin, Muryanto
dc.contributor.authorHurasan, Dian Husri
dc.date.accessioned2021-10-08T03:12:24Z
dc.date.available2021-10-08T03:12:24Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/44382
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang mewarnai Pemilu 2019 di Kota Tebing Tinggi. Kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2019 di Kota Tebing Tinggi dipertanyakan ketika adanya dua permasalahan tersebut yang awalnya berasal dari kekeliruan KPPS di TPS. Mengingat Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak pertama yang menggabungkan Pemilu Eksekutif dan Legislatif sekaligus pada satu hari pemungutan suara, sudah seharusnya petugas KPPS adalah orang-orang yang tangguh karena KPPS merupakan penentu keberhasilan pemilu. Kecerobohan dan ketidaktelitian KPPS dapat menyebabkan kacaunya administrasi di TPS dan dapat berimbas pada keraguan Publik atas hasil pemilu. Untuk membuktikan Kinerja KPPS Kota Tebing Tinggi, Peneliti menganalisis kinerja KPPS Kota Tebing Tinggi dengan 6 (enam) indikator yang dikemukakan Robbins yaitu: Kualitas, Kuantitas, Ketepatan waktu, Efektivitas, Kemandirian, dan Komitmen kerja. Karena Kinerja Penyelenggara merupakan bagian dari integritas Pemilu, Peneliti menggunakan teori integritas dari Frank dan Martinez i Coma, yang menyatakan bahwa kinerja dari lembaga penyelenggara secara teknis dapat meningkatkan integritas pemilu dan terdapat mendapatkan pengakuan independensi dan Pippa Norris yang mengkaji integritas pemilu dari bidang manajemen publik yakni meneliti integritas pemilu menggunakan konsep maladminitrasi pemilu dan ‘good governance’ yang menitikberatkan pada kemampuan teknis dan kinerja yang efisien, serta proses dan prosedur pemilu. Penelitian ini menemukan bahwa walaupun KPPS Kota Tebing Tinggi sudah berusaha maksimal dalam menjalankan tugasnya namun Kinerja KPPS Kota Tebing Tinggi kurang baik, hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor, yaitu: 1. Syarat tentang pembatasan dua kali menjabat sebagai KPPS, 2.Bimbingan teknis yang minim dan tidak Efektif, 3.Kekisruhan logistik pemilu 2019, 4.Rumitnya administrasi Pemilu 2019, 5. Beban Kerja Pemilu 2019 yang menyebabkan Human Error.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKinerjaen_US
dc.subjectKPPSen_US
dc.subjectPemilu 2019en_US
dc.titleKinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 di Kota Tebing Tinggien_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM197054016
dc.description.pages158 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record