Ahli Waris Pengganti Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Perbandingannya Dengan Kompilasi Hukum Islam
View/ Open
Date
2018Author
Imam, Ananda Muhammad
Advisor(s)
Yefrizawati
Zakiah
Metadata
Show full item recordAbstract
Hukum waris di Indonesia yang masih bersifat pluralistis, karena saat ini berlaku tiga sistem hukum kewarisan yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum barat. Masing-masing sistem hukum tersebut memiliki pengaturannya sendiri, termasuk pengaturan mengenai kewarisan, khususnya mengenai kewarisan ahli waris pengganti. Pengaturan hukum kewarisan mengenai ketentuan tentang ahli waris pengganti tersebut terdapat persamaan dan perbedaan kedudukan yang diatur oleh masing-masing sistem hukum, khususnya antara hukum kewarisan KUHPerdata dengan hukum kewarisan KHI. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbandingan ahli waris pengganti menurut KUHPerdata dengan KHI serta apa penyebab perbedaan pengaturan tentang ahli waris pengganti menurut KUHPerdata dengan KHI.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan mengutamakan meneliti bahan pustaka atau dokumen yang disebut data sekunder. Sifat penelitian dalam skripsi ini adalah deskriptif yang memberikan gambaran dan memaparkan sebagian atau keseluruhan objek yang diteliti. Jenis bahan yang digunakan yaitu berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengolahan bahan hukum yaitu dengan kepustakaan (Library Research). Analisis data yang digunakan adalah kualitatif.
Perbandingan ahli waris pengganti menurut KUHPerdata dengan ahli waris pengganti menurut KHI adalah sama-sama menggantikan ahli waris yang lebih dahulu meninggal dari pewaris. Terdapat perbedaan tentang ahli waris pengganti menurut KUHPerdata dengan KHI. Di dalam KUHPerdata bagian yang diterima ahli waris pengganti sama dengan bagian yang diterima ahli waris yang digantikannya seandainya masih hidup, sedangkan dalam KHI bagian ahli waris pengganti tidak sama dengan bagian yang seharusnya diterima ahli waris yang di gantikannya. Penyebab perbedaan ahli waris pengganti menurut KUHPerdata dengan KHI terdapat pada sumber hukumnya.
Collections
- Undergraduate Theses [2697]