Tindak Tutur Percakapan dalam Dialog Naskah Drama Panglima Nayan
Abstract
Skripsi ini berjudul “ Tindak Tutur Percakapan Dalam Dialog Naskah
Drama Panglima Nayan “ adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini
adalah apa sajakah bentuk tindak tutur yang terdapat dalam Dialog Naskah Drama
Panglima Najan, dan tindak tutur yang paling penting yang ada dalam Dialog
Naskah Drama Panglima Najan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tindak tutur yang
terdapat dalam Dialog Naskah Drama Panglima Najan, dan menentukan tindak
tutur yang paling penting dalam Dialog Naskah Drama Panglima Najan. Teori
yang digunakan adalah teori tindak tutur Austin. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskriptif, metode deskriptif dipilih karena penelitian
yang dilakukan bertujuan untuk meneliti kondisi objek yang alamiah.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah ditemukan bentuk tindak
tutur yang terdapat dalam dialog naskah drama Panglima Najan tindak lokusi
terdapat 42 data tuturan, tindak ilokusi sebanyak 47 data tuturan, dan tindak tutur
perlokusi sebanyak 21 data tuturan. Dan tindak tutur yang paling penting dalam
dialog naskah drama Panglima Najan yaitu ilokusi yang terdiri atas empat bagian
ditemukan ada satu (1) contoh data percakapan yang mengarah pada konstantif,
tiga (3) contoh data percakapan yang mengarah pada direktif, dua (2) contoh data
percakapan yang mengarah pada komisif dan tidak ada ditemukan contoh data
percakapan yang mengarah pada acknowledgment.
Collections
- Undergraduate Theses [201]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi dan Perma No.13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi (Studi Putusan No. 812/PID.SUS/2010/PN.BJM)
Siahaan, Reinhard (Universitas Sumatera Utara, 2019)Korupsi merupakan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan suatu bangsa. Korupsi senantiasa berkembang dalam bentuk serta modus-modus canggih guna mengelabui aparat ... -
Eksistensi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pemberantasan Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang di Semarang)
Hutahaean, Boyke (Universitas Sumatera Utara, 2011)Corruption is obstacle factor for democracy evelopment, the implementation of the task of public institution and abuse of resources either natural or human resources optimally for the society prosperity. Corruption ... -
Penyitaan Harta Kekayaan Pelaku Tindak Pidana Money Laundering Ditinjau Dari Waktu Terjadinya Tindak Pidana (Tempus Delicti) (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1195/K/Pidsus/2014)
Putri, Elfirda Ade (2015)The Verdict of the Jakarta Pusat District Court No. 38/pidsus/tpic/2013/Pn.Jkt.Pst indicted Luthfi Hasan Ishak for committing money laundering criminal act which was regulated and made liable in Article 3, paragraph 1, ...