dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul “Kabupaten Asahan Tahun 1968 – 1986”. Adapun
permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana keadaan Kabupaten
Asahan sebelum tahun 1968, bagaimana proses pemindahan ibukota Kabupaten
Asahan, dan bagaimana perkembangan Kabupaten Asahan setelah pemindahan
ibukota.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan keadaan Kabupaten Asahan
sebelum tahun 1968, menjelaskan proses pemindahan ibukota Kabupaten Asahan,
dan menjelaskan perkembangan Kabupaten Asahan setelah pemindahan ibukota.
Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah metode sejarah.
Metode sejarah terdiri dari empat tahapan yaitu Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan
Historiografi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tempat kedudukan pemerintah Kabupaten
Asahan berdasarkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara berada di Kota Tanjung Balai. Dalam
perkembangannya, Kota Tanjung Balai ditetapkan menjadi kotamadya yang secara
hukum administrasi pemerintahan terpisah dari Kabupaten Asahan dan memiliki
pemerintahan sendiri. Sehingga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan
masyarakat di Kabupaten Asahan, ibukota dipindahkan dari Kota Tanjung Balai ke
Kota Kisaran. Kota Kisaran dipilih sebagai ibukota yang baru dikarenakan letaknya
yang sangat strategis, ketersediaan lahan, penduduk, dan sarana perkotaan yang
memadai. Proses pemindahan ibukota dari Kota Tanjung Balai ke Kota Kisaran
dilakukan secara bertahap. Secara de facto ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan ke
Kota Kisaran pada tanggal 20 Mei 1968 dan secara de jure ditetapkan melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1980 pada tanggal 30 April 1980.
Pemindahan ibukota ini membawa dampak yang cukup baik terhadap perkembangan
Kabupaten Asahan maupun Kota Kisaran. Kota Kisaran sebagai ibukota baru terus
mengalami perkembangan yang cukup pesat hingga akhirnya ditetapkan menjadi
Kota Administratif. Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai
pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. | en_US |