Show simple item record

dc.contributor.advisorKarina, Nina
dc.contributor.authorPratama, Ananda Bayu
dc.date.accessioned2021-10-26T06:31:39Z
dc.date.available2021-10-26T06:31:39Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/44743
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul “Kabupaten Asahan Tahun 1968 – 1986”. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana keadaan Kabupaten Asahan sebelum tahun 1968, bagaimana proses pemindahan ibukota Kabupaten Asahan, dan bagaimana perkembangan Kabupaten Asahan setelah pemindahan ibukota. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan keadaan Kabupaten Asahan sebelum tahun 1968, menjelaskan proses pemindahan ibukota Kabupaten Asahan, dan menjelaskan perkembangan Kabupaten Asahan setelah pemindahan ibukota. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah metode sejarah. Metode sejarah terdiri dari empat tahapan yaitu Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi. Hasil penelitian menunjukan bahwa tempat kedudukan pemerintah Kabupaten Asahan berdasarkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara berada di Kota Tanjung Balai. Dalam perkembangannya, Kota Tanjung Balai ditetapkan menjadi kotamadya yang secara hukum administrasi pemerintahan terpisah dari Kabupaten Asahan dan memiliki pemerintahan sendiri. Sehingga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Asahan, ibukota dipindahkan dari Kota Tanjung Balai ke Kota Kisaran. Kota Kisaran dipilih sebagai ibukota yang baru dikarenakan letaknya yang sangat strategis, ketersediaan lahan, penduduk, dan sarana perkotaan yang memadai. Proses pemindahan ibukota dari Kota Tanjung Balai ke Kota Kisaran dilakukan secara bertahap. Secara de facto ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan ke Kota Kisaran pada tanggal 20 Mei 1968 dan secara de jure ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1980 pada tanggal 30 April 1980. Pemindahan ibukota ini membawa dampak yang cukup baik terhadap perkembangan Kabupaten Asahan maupun Kota Kisaran. Kota Kisaran sebagai ibukota baru terus mengalami perkembangan yang cukup pesat hingga akhirnya ditetapkan menjadi Kota Administratif. Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKabupaten Asahanen_US
dc.subjectIbukotaen_US
dc.subjectKisaranen_US
dc.titleKabupaten Asahan Tahun 1968 – 1986en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM170706018
dc.description.pages101 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record