Analisis Yuridis terhadap Putusan Hakim Mengenai Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
View/ Open
Date
2021Author
Priyayi, Cecep
Advisor(s)
Ablisar, Madiasa
Mulyadi, Mahmud
Sutiarnoto
Metadata
Show full item recordAbstract
A judicial process ends with a final verdict (vonnis). The decision imposed by the judge must be in accordance with justice and legal certainty. The legal certainty itself lies on the regulations. The Indonesian Penal Code included three possibilities of jurisprudenceon Section 1 Point 11, which is in the form of adjudgment, free, or off from all legal proceedings. In the case of a decision offfrom all legal proceedings, it should be imposed by the judge if all elements of the act against the criminal law are proven, that a criminal act has occurred. However, the perpetrator, apparently, cannot be responsible (does not own a fault in a broad sense) due to certain reasons attached to the defendant as an excuse for forgiveness. The judge should have relied on evidence to prove a verdict. Accordingly, it is necessary to realize that the evidence proposedmust support confidence and be able to strengthen the judge’s stance. Otherwise, the judge shall set him free,if it is not convincing or causing doubts. But if the judge mistakenly free the guilty, then he is only going to deal with juridical accountability due to a fault of applying the law.
Based on the background, then the research problem in this study were: (1) How is the legal settingagainst the criminal act of letterforgery; (2) How is the legal setting of judge’sdecision in herziene inlands reglement (HIR), the book of the law of criminal procedure(CODE of Criminal Procedure) and bill of book of the law of criminal procedure (Bill of CODE of Criminal Procedure); and (3) How is the analysis of the free verdict from any lawsuits, a verdict of District Court Mandailing Natal No.26/pid/2019/Pn.Mdl.The methods applied in this study was normative legal research. The nature of this study was analyticaldescriptive with legislation approach (statute approach).In normative legal research, the data used were secondary data which were obtained by conducting research on the primary, secondary,and tertiary legalmaterials.
The juridical analysis of the judge's decision off from all legal proceedingsin District Court Mandailing Natal No. 26/pid/2019/Pn.Mdl,the defendant was proven to have committed the accused but not a criminal act.Based on the judge's decision and after being juridically analyzed, it can be seen that there was an error in the judge's decision, this was due to the absence of some special reasons or forgiveness in the defendant. Therefore, the judge should have decided that the defendant was found guilty of a criminal act and served his sentence in accordance with the final decision (judge's verdict). Suatu proses peradilan berakhir dengan putusan akhir (vonnis), Putusan yang dijatuhkan oleh hakim haruslah sesuai dengan keadilan dan kepastian hukum. Kepastian hokum itu sendiri terletak pada adanya peraturan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia mencantumkan tiga kemungkinan dari putusan hakim pada pasal 1 butir 11 yaitu berupa pemidanaan, bebas, atau lepas dari segala tuntutan hukum. Dalam hal putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum harusnya dijatuhkan oleh hakim apabila semua unsur perbuatan melawan hukum pidana terbukti, bahwa telah terjadi tindak pidana, akan tetapi ternyata pelakunya tidak dapat dipertanggung jawabkan (tidak mempunyai kesalahan dalam arti luas) oleh karena adanya alasan tertentu yang melekat pada diri terdakwa seperti alasan pemaaf. Hakim haruslah berpatokan pada alat bukti untuk membuktikan sesuatu putusan, maka perlu disadari bahwa alat bukti yang diajukan harus menumbuhkan keyakinan dan dapat memantapkan pendirian hakim. Jika tidak meyakinkan atau menimbulkan keragu-raguan maka hakim wajib membebaskannya, Tetapi jika hakim keliru membebaskan orang yang bersalah maka ia hanya akan berhadapan dengan pertanggung jawaban yuridis karena salah menerapkan hukum.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan surat, bagaimana pengaturan putusan bebas putusan lepas dari segala tuntutan hukum dan putusan pemidanaan dalam herziene inlands reglement (HIR), kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) dan rancangan kitab undang-undang hukum acara pidana (RUU KUHAP) dan bagaimana analisis terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal Nomor: 26/pid/2019/Pn.Mdl. Metode Penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach). Dalam penelitian hukum normatif, maka data yang digunakan ialah data sekunder.Data sekunder diperoleh dengan melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Analisis yuridis terhadap putusan hakim lepas dari segala tuntutan hukum pada putusan pengadilan negeri mandailing natal nomor: 26/pid/2019/Pn.Mdl, Terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana. Berdasarkan putusan hakim tersebut dan setelah dianalisis secara yuridis maka dapat dilihat bahwa terdapat kekeliruan dalam putusan hakim tersebut, hal ini disebabkan tidak terdapatnya beberapa alasan istimewa ataupun pemaaf dalam diri terdakwa, maka seharusnya hakim memutus terdakwa terbuki melakukan tindak
ii
pidana dan menjalani pidananya sesuai dengan putusan akhir (vonis hakim).
Collections
- Master Theses [1853]