dc.description.abstract | Terminologi kebutaan didefinisikan berbeda-beda di setiap negara seperti kebutaan total, kebutaan ekonomi, kebutaan hukum dan kebutaan sosial. Terdapat 65 definisi kebutaan tertera dalam publikasi WHO tahun 1966. Di dalam oftalmologi terminologi kebutaan terbatas pada tidak dapatnya melakukan aktifitas sampai tidak adanya persepsi cahaya. Agar terdapat perbandingan secara statistik baik nasional maupun internasional. WHO tahun 1972 telah mengajukan kriteria secara seragam dan definisi kebutaan sebagai suatu tajam penglihatan yang kurang dari 3/60 (Snellen) atau yang ekuivalen dengannya. Pada tahun 1979 WHO menambahkan dengan ketidak sanggupan hitung jari pada siang hari pada jarak 3 meter 1.
Pada tahun 1977, International Classification of Diseases (ICD) membagi berkurangnya penglihatan menjadi 5 kategori dengan maksimum tajam penglihatan kurang dari 6/18 Snellen, dimana kategori 1 dan 2 termasuk pada low vision sedangkan kategori 3,4 dan 5 disebut blindness.1,2 Definisi low vision dan blindness baru-baru ini berdasarkan International Statistical Classification of Diseases, injuries and causes of death, 10th revision (ICD-10): H54 (9) dimana visual impairment termasuk low vision dan blindness. Low vision didefinisikan sebagai tajam penglihatan yang kurang dari 6/18, tapi sama atau lebih baik dari 3/60, atau hilangnya lapang pandangan korespoden kurang dari 20° pada mata yang lebih baik dengan koreksi terbaik (visual impairment katgori 1 dan 2). Blindness didefinisikan sebagai tajam penglihatan yang kurang dari 3/60, atau hilangnya lapang pandangan koresponden kurang dari 10° pada mata yang lebih baik dengan koreksi terbaik (visual impairment kategori 3, 4 dan 5).3 | en_US |