• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses (Notary)
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses (Notary)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Gugat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Kelalaian Menindaklanjuti Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)

    View/Open
    fulltext (1.626Mb)
    Date
    2016
    Author
    Suriani, Intan
    Advisor(s)
    Yamin, Muhammad
    Devi A, T. Keizerina
    Gani, Syafnil
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    SKMHT is effective when a debtor cannot come over as a requirement for the following-up of making APHT. Basically, SKMHT is given in a certain period of time when PPAT neglects to follow-up SKMHT to become APHT, so that the Bank as the creditor will not financially lucrative. The debtor is asked to reassign SKMHT when the time is due. When the SKMHT which becomes APHT is not in appropriate time, the Bank as the creditor will get problems in the future. The Bank that has gotten APHT on the loan it has been given will be the preference in collateral status, but it will be a competitor when SKMHT is not in the form of APHT. The problem in this research is how to the arrangement about PPAT to follow-up SKMHT to become APHT and if negligence PPAT following-up of SKMHT be APHT can be held accountable. The research uses judicial normative approach by using secondary data, starting with the analysis on legal problems which come from literature and prevailing laws and regulations so that the accountability of the Bank for PPAT on the negligence in the implementation of making the power of attorney in putting the liability to become the certificate of hypothecation, based on the prevailing laws, can be studied. The result of the research shows that SKMHT is not collateral; it is only an initial effort of a debtor to convince the Bank that he has good faith concerning the credit contract by giving the authority to the Bank to increase the position of the land used for the mortgage to APHT. SKMHT is only an authority board and not a guarantee board so that it can be said that APHT only functions as an accesoir. By the negligence of PPAT in following-up SKMHT to become APHT, PPAT has fulfilled all elements in Article 1365 of the Civil Code. The position of collateral for the Bank as preference creditor is very important, relating to paying off the credit given by the Bank so that hypothecation will be the collateral for the land rights. The legal consequence of expiring in the obligation to register APHT by PPAT can cause a complaint and sanction imposed on the PPAT, either in civil case or in administrative case. It is recommended that PPAT be careful in his job and fulfill his duty in registering APHT in due time according to law on order not to harm stakeholders and avoid their complaint. Besides that, the sanction stipulated in Article 23, paragraph 1 should be enforced because without its implementation, it will be futile for the sake of legal certainty and legal system.
     
    SKMHT diberlakukan dalam hal debitor tidak bisa datang langsung dan sebagai syarat agar dapat segera ditindaklanjuti dengan pembuatan APHT. SKMHT pada prinsipnya diberikan untuk jangka waktu tertentu, apabila PPAT lalai dalam menindaklanjuti SKMHT menjadi APHT , maka akan ada kerugian yang diderita bank sebagai kreditor. Debitor akan diminta menandatangani SKMHT ulang apabila jangka waktu yang telah ditentukan telah habis, apabila SKMHT tersebut belum menjadi APHT pada waktunya, maka kedudukan bank sebagai kreditor atau pemberi kredit dapat menjadi masalah dikemudian hari. Bank yang sudah mendapatkan APHT atas kredit yang dikeluarkan memberikan kedudukan yang preferen dalam status jaminan kredit, sedangkan bila belum berbentuk APHT, maka kedudukan bank akan menjadi kreditur konkuren. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan tentang PPAT dalam menindaklanjuti SKMHT menjadi APHT dan apakah kelalaian PPAT menindaklanjuti SKMHT menjadi APHT dapat diminta bertanggung gugat. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mempergunakan data sekunder yang dimulai dengan analisis terhadap permasalahan hukum baik yang berasal dari literatur maupun peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat mengkaji tanggung gugat bank terhadap PPAT atas kelalaian implementasi memasang surat kuasa membebankan hak tanggungan menjadi akta pemberian hak tanggungan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian diketahui bahwa SKMHT bukan merupakan jaminan, akan tetapi sebagai upaya awal bagi debitor untuk memberikan kepercayaan kepada pihak Bank bahwa debitor mempunyai itikad baik dalam perjanjian kredit dengan memberikan kuasa kepada pihak Bank untuk meningkatkan kedudukan tanah yang digunakan untuk agunan ke APHT. SKMHT hanyalah berupa lembaga kuasa, bukan merupakan suatu lembaga jaminan, maka dapat diuraikan bahwa fungsi APHT adalah sebagai perjanjian tambahan (accesoir). Dengan adanya kelalaian PPAT menindaklajuti SKMHT menjadi APHT, PPAT telah memenuhi semua unsur-unsur yang terdapat pada Pasal 1365 KUHPerdata. Kedudukan jaminan bagi Bank sebagai kreditor preferen sangat penting berkaitan dengan pengembalian kredit yang telah dikeluarkan, sehingga jaminan hak atas tanah akan dipasang Hak Tanggungan. Akibat hukum lewatnya batas waktu kewajiban mendaftarkan APHT oleh PPAT, dapat menimbulkan gugatan beserta sanksi terhadap PPAT itu sendiri, baik secara perdata maupun administratif. Disarankan Hendaknya PPAT lebih cermat terhadap tugas-tugasnya, dan Sebaiknya PPAT memenuhi kewajiban pendaftaran APHT dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan mencegah munculnya gugatan terhadap PPAT. Disamping itu pemberian sanksi yang ditentukan dalam Pasal 23 ayat (1) harus dilakukan, sebab sanksi tanpa pelaksanaan sanksi itu sendiri adalah tidak berguna, guna terjadinya kepastian dan ketertiban hukum.

    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/462
    Collections
    • Master Theses (Notary) [2229]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    Universitas Sumatera Utara | Perpustakaan | Resource Guide | Katalog Perpustakaan
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    Universitas Sumatera Utara | Perpustakaan | Resource Guide | Katalog Perpustakaan
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV