dc.description.abstract | Penelitian ini membahas tentang Peranan Rekrutmen DPRK Terhadap Independensi Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Periode 2018-2023. Dasar dilaksanakannya penelitian ini adanya anomali dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu di Aceh, dimana penyelenggara pemilu yang harusnya independen namun lahir dari rahim partai politik yang memegang kendali penuh terhadap proses seleksi penyelenggara. Penelitian ini menganalisis Peranan Rekrutmen DPRK Terhadap Independensi Komisi Pemilihan Kabupaten Pidie Periode 2018-2023. Teori yang digunakan menganalisis Peranan Rekrutmen DPRK Terhadap Independensi Komisi Pemilihan Kabupaten Pidie Periode 2018-2023 adalah teori independensi dan teori rekrutmen politik model Rush dan Althof (1997). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara mendalam dengan sejumlah informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian literatur dan dokumen terkait. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri. Informan penelitian terdiri dari pihak-pihak yang terlibat dalam rekrutmen Anggota KIP Kabupaten Pidie Periode 2018-2023 baik partai politik maupun tim independen serta masyarakat. Hasil Penelitian menunjukan terjadi dinamika kepentingan politik dalam tahapan seleksi KIP Pidie terjadi pada tahapan agensi, kriteria, kontrol, dan tuntutan. Pembentukan agensi, yaitu tim independen sebagai panitia seleksi dalam rekrutmen anggota KIP Pidie periode 2013-2018 dibentuk tanpa mempertimbangkan kepakaran dan berasal dari kalangan yang tidak jelas latar belakang. Pada tahapan kriteria, tidak ada standar baku kriteria utama dalam penentuan kelulusan dalam seleksi penyelenggara. Pada tahapan kontrol, rekrutmen memang dilakukan secara terbuka namun minim pengawasan publik dan dibawah kendali penuh DPRK Pidie. Kuatnya kendali partai terhadap proses rekrutmen diperparah ketiadaan kontrol di luar parlemen lokal menyebabkan independensi penyelenggara diragukan. Disarankan perbaikan model rekrutmen anggota KIP kabupaten/kota dengan mengedepankan aspek transparansi publik untuk menciptakan kelembagaan penyelenggara Pemilu yang independen, profesional serta berintegritas dalam rangka menjaga kemandirian calon anggota KIP dari pengaruh afiliasi partai politik, perlu pelibatan pihak lain diluar parlemen lokal yang memiliki peran untuk mengontrol proses seleksi guna menjaga prinsip keseimbangan dalam tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu di Aceh. | en_US |