Generasi Kedua Petani Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Kelapa Sawit Desa trans Sosa Kecamatan Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas: Perubahan Kepemilikan Lahan dan Hubungan Sosial Diantara Para Petani
View/ Open
Date
2018Author
Rahmayani, Dwi
Advisor(s)
Ismail, Rizabuana
Metadata
Show full item recordAbstract
Farmers are creative people with an economic culture characterized by a rational economy as Samuel L. Popkin studies. Attitudes and thoughts that plasma farmers have in decision making for the long or short term are always based on rational choices. Moving from their home areas to new areas in the PIR program (Nucleus Estate Smallholder) by taking the considerations and risks that will be obtained. In this case, the first generation of PIR farmers take consideration to making decisions for the distribution and determination of the plasma plantation heirs.
This research was conducted In the village of Pir Trans Sosa Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas. The purpose of this research, is to know various problems of land ownership change in the next generation. The method used in this research is using qualitative and descriptive approach. the selection of informants determined by purposive sampling technique. The informant that taken in this research are who qualified for this research.The Methods of data collection using questionnaires, interviews, observations and documentaries. Data analysis technique is done by data reduction, data presentation and conclusion.
The research results indicate that, the division of land that has been done and that has been planned based on customary law, Islamic inheritance law and mutual agreement. While in the PIR law between the nucleus and plasma, that ownership of plasma plantation is owned by one name and should not be split its ownership. So in this case, many peasant children are forced out of the PIR location and looking for work outside the PIR location. Petani adalah orang-orang yang kreatif dengan budaya ekonomi yang bercirikan ekonomi rasional seperti yang dikaji Samuel L.Popkin. Sikap dan pemikiran yang dimiliki petani plasma dalam pengambilan keputusan dalam jangka panjang dan pendek selalu didasarkan pada pilihan-pilihan rasionalnya. Berpindah dari daerah asal mereka ke daerah baru pada program PIR (Perkebunan Inti Rakyat) dengan memperhitungkan pertimbangan-pertimbangan serta resiko-resiko yang akan diperolehnya. Dalam hal ini, petani PIR generasi pertama melakukan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk pembagian dan menentukan ahli waris kebun plasma.
Penelitian ini dilakukan di desa Pir Trans Sosa Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas. Adapun tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk mengetahui bentuk persoalan perubahan kepemilikan lahan pada generasi kedua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekataan kualitatif dengan deskriptif. Dalam menentukan informan menggunakan teknik purposive sampling, Informan yang diambil adalah yang memenuhi syarat dalam penelitian. Metode pengumpulan data dengan mengunakan kuesioner, wawancara, observasi dan dokumenter. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Adapun hasil penelitian menujukan bahwa, pembagian lahan yang telah dilakukan dan yang telah direncanakan berdasarkan Hukum adat, hukum waris Islam dan kesepakatan bersama. Sedangkan pada peraturan Undang-Undang PIR antara inti dan plasma, bahwa kepemilikan kebun plasma dimiliki atas satu nama dan tidak boleh dipecah-pecah kepemilikannya. Sehingga dalam hal ini, banyak anak petani yang terpaksa keluar dari lokasi PIR dan mencari pekerjaan di luar lokasi PIR.
Collections
- Undergraduate Theses [1027]
