Implementasi Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pada Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Kota Medan
View/ Open
Date
2020Author
Darmawan, Afri
Advisor(s)
Asmara, Syakhyan
Purwoko, Agus
Metadata
Show full item recordAbstract
Afri Darmawan, Implementation of Law no. 40 of 2009 concerning Youth at the Indonesian Muslim Student Action Unity Organization (KAMMI) in Medan City with the supervisory commission of Dr. H. Syakhyan Asmara, MSP (Chairman of Advisors) and Dr. Agus Purwoko, S Hut, M.Si (Member). Law No. 40 of 2009 concerning Youth is intended to strengthen the position and opportunities for Indonesian youth to develop their potential, capacity, self-actualization, and ideals. In addition, this Law provides a guarantee of protection and legal certainty for the existence and activities of youth. The success of youth development as quality human resources (HR) with competitive advantage is one of the keys to opening up opportunities for success in various other development sectors. Therefore, youth development according to Law No. 40 of 2009 is considered as one of the programs that cannot be ignored in preparing the nation's life in the future.The KAMMI organization was formed as a reaction to the conditi ons of the Indonesian government that needed to be addressed. KAMMI aspires to build a civilized country, namely a country that upholds values, norms, laws that are supported by the mastery of civilized faith, science and technology.The formulation of the problem is how the role of the KAMMI organization in participating in implementing Law no. 40 of 2019, covering programs and their inhibiting factors. The research method used is a descriptive qualitative research method, the research location in the KAMMI Medan organization from the research results are analyzed and compiled systematically. Afri Darmawan, Implementasi Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pada Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Kota Medan dengan komisi pembimbing Dr. H. Syakhyan Asmara, MSP (Ketua Pembimbing) dan Dr. Agus Purwoko, S Hut, M.Si (Anggota).
Undang-Undang No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada pemuda Indonesia untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya. Di samping itu, Undang-Undang ini memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan.
Keberhasilan pembangunan pemuda sebagai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki keunggulan daya saing, merupakan salah satu kunci untuk membuka peluang bagi keberhasilan di berbagai sektor pembangunan lainnya. Oleh karena itu, pembangunan kepemudaan sesuai UU No 40 Tahun 2009 dianggap sebagai salah satu program yang tidak dapat diabaikan dalam menyiapkan kehidupan bangsa di masa depan
Organisasi KAMMI dibentuk sebagai reaksi dari kondisi pemerintahan Indonesia yang perlu dibenahi. KAMMI bercita-cita membangun negeri yang madani, yakni negeri yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu dan teknologi yang berperadaban.
Perumusan masalahnya bagaimana peranan organisasi KAMMI dalam ikut melakukan implementasi UU No. 40 tahun 2019, meliputi program-program dan faktor penghambatnya.
Metode penelitian yang dipakai adalah metode deskriptif penelitian kaulitatif, lokasi penelitian di organisasi KAMMI Medan dari hasil penelitian dianalisis dan disusun secara sistematis.