Pertanggungjawaban Mutlak Korporasi sebagai Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan yang Mengakibatkan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup
View/ Open
Date
2021Author
Ritonga, Joni Sandri
Advisor(s)
Suhaidi
Leviza, Jelly
Harianto, Dedi
Metadata
Show full item recordAbstract
Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia beberapa tahun lalu, merupakan fakta hukum bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, tidak sesuai dengan harapan dan aturan yang telah ditentukan. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban mutlak terhadap korporasi sebagai pelaku karhutla yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Secara khusus membahas mengenai kriteria pertanggungjawaban mutlak berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 dan UU Nomor 11 Tahun 2020, penting penerapan pertanggungjawaban mutlak bagi korporasi akibat PMH karhutla penyebab pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, dan solusi agar pertanggungjawaban mutlak dapat diterapkan terhadap semua korporasi pelaku karhutla.
Penelitan ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang beralaku terkait dengan UUNomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2020 dan berikut peraturan-peraturan yang ada di bawahnya dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang beranjak dari pendapat para ahli hukum terkart dengan materi perikatan
Hasil analisis menunjukkan bahwa pertanggungjawaban mutlak terhadap korporasi sebagai pelaku karhutla yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Kreteria pertanggungjwaban mutlak berdasarkan Pasal 88 UU Nomor 32 tahun 2009 dan Pasal 22 angka (33) UU Nomor 11 Tahun 2020. Pentingnya penerapan pertanggungjawaban mutlak bagi korporasi pelaku karhutla yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, dan terdapat 7 (tujuh) ide yang ditawarkan sebagai solusi penerapan pertanggungjawaban mutlak bagi korporasi pelaku karhutla yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang menimbulkan ancaman serius.
Collections
- Master Theses [1853]