Show simple item record

dc.contributor.advisorSitumorang, Tonny P.
dc.contributor.advisorRidho, Hatta
dc.contributor.authorMoehammad, Fairouz
dc.date.accessioned2022-02-16T04:11:13Z
dc.date.available2022-02-16T04:11:13Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/47739
dc.description.abstractPenelitian ini dilatar belakangi oleh persyaratan pencalonan dari jalur perseorangan di pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang harus memenuhi minimal syarat dukungan dengan lokasi penelitian di Kabupaten Labuhanbatu yang memiliki tiga bakal bakal pasangan calon perseorangan dan hanya satu orang yang memenuhi syarat minimal dukungan dan berhak mendaftar dan maju sebagai pasangan calon dari jalur perseorangan. Bagaimana implementasi kebijakan dalam verifikasi syarat dukungan bakal calon perseorangan dan faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam implementasi verifikasi syarat dukungan pada pemilihan kepada daerah Tahun 2020 di Kabupaten Labuhanbatu yang akan coba diuraikan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan Jenis penelitian deskriptif kualitatif dimana peneliti mendeskripsikan data yang diperoleh sebagai hasil dari sebuah penelitian. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode triangulation yakni gabungan antara sumber data, peneliti dan teori dengan strategi pengumpulan data dengan metode wawancara dan dokumentasi. Penelitian menggunakan teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle yang mengukur keberhasilan implementasi kebijakan publik dengan melihat dua hal yaitu dari prosesnya dan tujuan kebijakan yang tercapai atau tidak. Keberhasilan implementasi kebijakan juga sangat ditentukan tingkat implementatibility yang terdiri atas content of policy dan context of policy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Labuhanbatu mengimplementasikan kebijakan tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan sesuai dengan peraturan KPU Hal ini berdasarkan tidak adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu dalam tahapan verifikasi syarat dukungan dan faktor-faktor yang menjadi hambatan implementasi kebijakan antara lain perubahan regulasi yang terlambat diterbitkan aplikasi SILON (sistem informasi pencalonan) yang masih butuh perbaikan, respon negatif dari para pendukung, data pendukung yang tidak benar, petugas peneliti (petugas verifikasi faktual tambahan) yang direkrut oleh PPS, petugas penghubung yang tidak direkrut secara profesional, adanya komunikasi di luar ruang formal antara penyelenggara dan tim bakal calon dan ancaman sanksi pidana yang tidak berlakukan bagi bakal calon perseorangan. Rekomendasi peneliti terhadap mekanisme verifikasi syarat dukungan dalam penelitian ini pertama, Regulasi tentang pencalonan perseorangan harus sudah diterbitkan paling tidak dua tahun sebelum dimulainya tahapan, kedua Pemberlakuan sanksi hukum yang tegas tidak hanya terhadap oknum penyelenggara tetapi bakal calon perseorangan ketiga, Perlunya aturan yang tegas mengenai tim petugas penghubung bakal calon perseorangan yang harus direkrut secara profesional keempat, Perlu aturan lebih lanjut dan lebih detail mengenai kriteria petugas peneliti (petugas verifikasi faktual tambahan) yang diangkat oleh PPS, Kelima, Pembenahan dan penyempurnaan aplikasi SILON di pemilihan kepala daerah berikutnya dan Keenam Pembentukan helpdesk tidak hanya di tingkat KPU Kabupaten/Kota tetapi juga di tingkat kelurahan dan desa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectImplementasi Kebijakanen_US
dc.subjectCalon Perseoranganen_US
dc.subjectPemilihan Kepala Daerah Tahun 2020en_US
dc.titleAnalisis Implementasi Kebijakan Tahapan Verifikasi Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan (Studi pada Pemilukada Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM197054015
dc.description.pages166 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record